JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menangani masalah perdata dan tata usaha negara terkait aset Pemprov DKI Jakarta.
Djarot mengatakan selama ini masalah aset memang belum bisa sepenuhnya diselesaikan karena banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta diklaim dan digugat pihak lain.
"Persoalan pokok yang dihadapi Jakarta adalah soal pengamanan aset. Banyak gugatan pihak ketiga terhadap aset yang dikuasai, dimanfaatkan, dimiliki pemprov beserta BUMD. Beberapa kali terjadi kami kalah atau dikalahkan dan beberapa kasus kami bisa pertahankan (aset)," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (31/5/2017).
Kerja sama yang dijalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta adalah pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa. Kemudian juga dalam hal pemberian pertimbangan hukum dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Dengan kerja sama itu, Djarot tidak ragu untuk menggugat kembali pihak yang mengklaim aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau ada peluang novum baru, kami akan gugat balik untuk memberikan shock therapy. Jangan-jangan ke depan nanti Balai Kota dan Monas digugat juga. Kalau mereka main-main kami juga bisa gugat balik," ucap Djarot.
Djarot mengatakan dirinya masih trauma dengan salah satu masalah aset yang terjadi beberapa tahun lalu. Ketika itu, aset berupa lahan milik Pemprov DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Barat diklaim oleh sebuah yayasan.
Pemprov DKI kalah dalam persidangan dan tidak mampu mempertahankan lahan tersebut.
"Coba bayangkan masa aset kami bisa hilang sama yayasan yang berlokasi di Sulawesi Selatan? Dan di situ kami harus bayar sewa lagi," ujar Djarot.
(baca: Kemelut Aset DKI)
Dengan kerja sama itu, Djarot tidak ingin kejadian yang sama terulang. Selain itu, Djarot juga meminta Kejati DKI membantu mengaudit kembali perjanjian kerja sama yang dahulu telah dibuat Pemprov DKI untuk memastikan perjanjian tersebut tidak melemahkan posisi Pemprov DKI.
"Saya juga minta semua perjanjian kerja sama diaudit untuk melihat apakah posisi pemda lemah. Karena sering pihak kami dirugikan terutama menyangkut obyek vital," kata Djarot.
Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Masyhudi sepakat dengan Djarot bahwa banyak pihak yang mencoba mengambil alih aset DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta berkomitmen membantu pemerintah daerah untuk mengamankan aset itu.
"Kami punya komitemen bahwa aset milik Pemprov DKI Jakarta harus kami amankan," ujar Masyhudi.