Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Aset DKI

Kompas.com - 14/08/2016, 21:44 WIB

Ribut-ribut soal reklamasi Teluk Jakarta, yang menyeret anggota DPRD DKI dan direktur pengembang besar dalam kasus suap, belum lagi usai. Tiba-tiba publik kembali dikejutkan pengungkapan praktik penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Praktik penggelapan dan jual-beli lahan milik DKI dengan merekayasa sertifikat tanah itu ditengarai sudah terjadi sejak tahun 1970-an.

Kedua kasus itu menyangkut lahan di DKI. Reklamasi terkait lahan yang sedang diupayakan terwujud dengan cara menguruk sebagian Teluk Jakarta. Awalnya, ada 17 pulau buatan yang akan hadir di sana. Rencana luas pulau-pulau itu bervariasi antara 60-an hektar hingga 500 hektar, dengan kisaran total mencapai 4.000-5.000 hektar

Kasus kedua juga soal lahan yang telah ada dan sejak lama menjadi milik Pemprov DKI. Tak kurang, seperti data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI per Juli 2016, ada 5.500 bidang lahan aset milik Pemprov DKI.

Namun, baru 2.700 bidang yang telah disertifikatkan. Sisanya, 2.800 bidang, belum bersertifikat. Lahan yang belum disertifikatkan ini yang rawan jadi target para "pemain" yang melibatkan jaringan oknum pemerintah dari institusi terkait dan menggandeng lurah, camat, warga, dan pemodal.

Belum jelas berapa luas dan nilai total 5.500 bidang lahan milik DKI itu. Sebagai perbandingan, seperti ditulis di Kompas, Rabu (10/8), di Jakarta Timur saja setidaknya ada 41 bidang tanah di sejumlah lokasi dengan total luas 100 hektar.

Di Jakarta Barat, tercatat ada 40 bidang lahan senilai Rp 26,525 triliun. Jadi, bisa dibayangkan betapa luas dan berharganya aset lahan DKI. Bisa jadi, total luas keseluruhannya menyamai, bahkan melebihi rencana pulau-pulau reklamasi.

Suatu ketika dalam obrolan ringan bersama beberapa teman, ada pertanyaan terlontar, "Punya aset sedemikian luas, kenapa harus me-reclaim lahan yang tak pernah dipunyai di Teluk Jakarta?"

Diharapkan, apa pun keputusan pemerintah nanti terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta ini semua itu tetap berpijak pada kepentingan masyarakat luas, bukan semata pengembang pemegang modal dan jadi arena permainan politis.

Di sisi lain, kasus aset lahan juga diharapkan cepat selesai. Bongkar, tangkap, dan adili para pelakunya. Lakukan pendataan dan kembalikan semua ke pangkuan DKI.

Bolehlah berandai-andai, di atas lahan miliknya sendiri itu, ada berapa banyak menara rusunawa yang bisa dibangun Pemprov DKI demi memenuhi hak tempat tinggal layak bagi semua warga Jakarta yang membutuhkan. Juga betapa akan leluasanya DKI membangun infrastruktur dan fasilitas lain sesuai kebutuhan warga. Andai saja....

(NELI TRIANA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Agustus 2016, di halaman 12 dengan judul "Kemelut Aset DKI".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com