JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 41 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di daerah Jakarta Timur terjaring razia pada Minggu (4/6/2017) dini hari. Sebanyak 41 orang PMKS tersebut merupakan gelandangan, pengemis, dan pengamen.
Adapun petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan penyisiran di Kecamatan Cakung, Pulogadung, Jatinegara, Kramat Jati dan Makasar.
"Kami mengupayakan agar PMKS ini tidak menjamur di Jakarta Timur ini. Karena keberadaan mereka membuat Jakarta kurang tertib," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Jakarta Timur Hariyanto melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu.
Hariyanto mengatakan, selama bulan ramadhan, petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta melakukan penjangkauan intensif terhadap PMKS jalanan.
(Baca: Suka Duka "Pasukan Ungu" Tangani Gelandangan di Jakarta)
Penjangkauan oleh petugas akan dilakukan setiap hari mulai siang hingga malam di daerah titik rawan PMKS jalanan. PMKS yang telah dijangkau itu dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur. Mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali ke jalanan.
"Saat ini kami melakukan penjangkauan di daerah rawan saat Ramadhan seperti rumah ibadah, pasar tradisional, dan pusat keramaian lainnya," ujar Hariyanto.