Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Terbitkan SP1, RW 12 Bukit Duri Segera Ditertibkan

Kompas.com - 14/06/2017, 16:19 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Selatan telah menerbitkan surat peringatan (SP) 1 untuk empat RT di RW 12, di Bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2017).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, empat RT yang menerima SP 1 akan ditertibkan dalam rangka kelanjutan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Sebanyak 361 bidang yang terletak di Bantaran Kali Ciliwung akan ditertibkan dan saat sosialisasi pemberian SP 1 juga berjalan lancar tanpa kendala," kata Ujang, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2017).

(baca: Relokasi Bukit Duri Sesuai Permintaan Warga)

Dalam SP1 tersebut, Ujang mencantumkan dasar penertiban yakni instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 28/2017.

Kelurahan Bukit Duri dan Kecamatan Tebet membagikan surat tersebut ke warga di RT 01, 02, 03, dan 04 RW 12.

SP 1 tersebut berlaku sampai dengan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak dikeluarkannya surat peringatan tersebut. Ujang pun berharap warga sudah mulai mengosongkan tanah dan membongkar bangunannya sendiri.

"Jika tidak didengar, kami akan tingkatkan surat peringatannya menjadi SP 2 dan jangka waktu yang diberikan tidak lebih dari 3x24 jam," tutur Ujang.

Ujang juga menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan warga masih tidak melaksanakannya, maka pihaknya tidak segan memberi peringatan terakhir atau mengeluarkan SP 3 dengan batas waktu sehari sebelum pembongkaran dimulai.

Sebelumnya penertiban dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Juli 2017, sesuai permintaan warga yakni penertiban dilakukan sesudah Lebaran.

"Tim terpadu tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan dengan segala risiko dan akibatnya menjadi tanggung jawab warga," kata Ujang.

Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Asti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak empat rusun untuk warga.

Unit rusun itu diundi bertahap pada 15 Maret 2017, 20 Mei 2017, dan 12 Juni 2017.

"Mereka bersedia dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek, Komarudin, Pulo Gebang, dan Bekasi KM 2," kata Asti.

Sebelumnya Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan juga sudah mengundang para warga RT 01 sampai RT 04 di RW 012 untuk menghadiri sosialisasi pada 13 Maret 2017, 16 Maret 2017, dan 12 Mei 2017 yang bertempat di Kelurahan Bukit Duri.

Kompas TV Kedua pasangan kandidat pemimpin Jakarta beradu gagasan dengan tema besar dari masyarakat untuk Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com