JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sopir bemo di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, nekat membongkar bemo milik mereka saat dirazia petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) siang.
Pantauan Kompas.com, sopir bemo yang tidak sempat melarikan diri tampak membongkar bemo milik mereka dibantu sopir bemo lainnya. Pintu, aki, dan bagian lain dari bemo tersebut dicopot untuk dijual.
Jaja, seorang sopir bemo yang terjaring razia mengatakan dia tidak rela jika bemo miliknya diambil petugas. Dia lebih memilih membongkar bemo tersebut dan menjual sejumlah bagian ke pengepul besi tua.
Jaja juga nekat membongkar bemo yang akan disita karena sadar biaya untuk menebusnya sangat tinggi.
Setelah beberapa saat dibongkar, bemo milik Jaja terlihat sudah tanpa pintu dan tanpa penutup mesin.
"Biar aja saya bongkar dari pada diangkut. Saya jual aja ke tukang barang bekas. Ini aki juga masih bisa digunakan," ujar Jaja.
(baca: Sopir Bemo Minta Diizinkan Beroperasi hingga Lebaran)
"Udah puluhan tahun saya pakai bemo ini. Saya enggak rela dibawa," ujar Babe.
Saat razia dilakukan, dua unit bemo tampak diderek oleh petugas. Sejumlah sopir bemo sempat melakukan negosiasi dengan petugas.
Petugas Dishub kemudian memberi kelonggaran pada para sopir dan batal membawa bemo yang terjaring razia.
Namun, para sopir harus menandatangani surat perjanjian yang menyatakan tidak akan lagi mengoperasikan bemo tersebut.
"Kami berikan surat bermaterai untuk diisi. Kami melihat ada niatan untuk tidak mengoperasikan. Ada win-win solution. Kami paham. Tapi kalau sudah enggak ada niat yang baik, kami tindak lagi," ujar Kepala Seksi Pengendalian Sudinhub Jaksel Edi Sufaat.
(baca: "Bemo Itu yang Bikin Istri dan Tiga Anak Saya Sekarang Bisa Makan")
Dalam surat edaran Dishub DKI, mulai 6 Juni 2017 bemo dilarang beroperasi di Ibu Kota. Alasannya, Bemo dianggap sudah tidak layak menjadi angkutan umum.