JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjual boneka bernama Yogi Kurniawan (20) di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu (1/7/2017).
Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan Yogi ditangkap pada pukul 14.25 WIB.
"Diamankan satu orang yang diduga copet, penjual boneka," kata Juang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu sore.
Setelah menerima laporan dari pengunjung, anggota polisi Brigadir Febri dari Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap Yogi. Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah ponsel Advan warna cokelat.
Pria yang tinggal di Cipinang Pulo, Jatinegara itu kini dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diproses.
"Dibawa ke Mako Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juang.
Baca: Wanita Pencopet Dipajang di Stasiun Manggarai sebagai "Ratu Copet"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.