JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai Kaesang Pangarep yang dilaporkan Muhammad Hidayat karena dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penodaaan agama menjadi berita terpopuler.
Selain soal Kaesang, ada juga berita soal keluhan warga mengenai program bedah rumah, proses hukum Rizieq Shihab, pengakuan pengemudi Grab soal order fiktif dan sidang kasus perampokan di Pulomas.
1. Kasus Kaesang dihentikan
Muhammad Hidayat (MH) awalnya tidak tahu bahwa Kaesang Pangarep yang dia laporkan ke polisi karena mengunggah video di Youtube dan diduga mengandung ujaran kebencian serta penodaan agama adalah putra Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sudah ada tiga saksi ahli yang dimintai keterangan. Hasilnya, para saksi ahli tersebut menilai perkataan Kaesang tidak memenuhi unsur pidana.
Adapun Hidayat juga berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian namun penahanannya ditangguhkan karena alasan kesehatan dan ada jaminan dari istrinya.
selengkapnya: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Batal Panggil Kaesang
baca: Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Pelapor Kaesang
2. Keluhan soal program bedah rumah
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjawab keluhan warga terkait program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Djarot, warga tidak bisa meminta tambahan fasilitas.
Djarot mengatakan hal itu setelah ada keluhan dari warga mengenai hasol bedah rumah yang tidak sesuai harapan.
selengkapnya: Warga Keluhkan Jumlah Kamar Tidur Jadi Hanya Satu Setelah Bedah Rumah
baca: Warga Keluhkan Program Bedah Rumah, Djarot Minta Mereka Bersyukur
3. Rizieq dan upaya rekonsiliasi
Upaya rekonsiliasi yang dilakukan Rizieq dinyatakan Argo tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan.
Meski Rizieq belum kembali ke Indonesia, kepolisian tetap memproses kasus tersebut dengan meminta keterangan Firza dan saksi lainnya.
4. Pengakuan pengemudi Grab soal order fiktif
Menurut Aris, penggunaan Fake GPS atau Ofik (order fiktif) atau yang disebut "tuyul" merupakan tindakan curang yang merugikan para pengemudi jujur.
selengkapnya: Pengemudi Grab Ungkap Rekannya yang Gunakan "Fake GPS" atau "Tuyul"
5. Sidang kasus perampokan di Pulomas
Sidang kasus perampokan itu akan kembali digelar pada Kamis (13/7/2017) dengan agenda menghadirkan saksi dan barang bukti dari JPU.