Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku "Bullying" di Gunadarma Didesak Diberi Sanksi Sosial

Kompas.com - 20/07/2017, 17:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang berasal dari beberapa elemen masyarakat peduli penyandang disabilitas menyambangi kampus Universitas Gunadarma di Jalan Margonda, Depok, Kamis (20/7/2017) siang.

Dalam kedatangannya itu, mereka mendesak pihak kampus memberikan hukuman tambahan terhadap para pelaku "bullying" terhadap Muhammad Farhan, yakni berupa hukuman sosial.

Koordinator dari Masyarakat Peduli Autis Indonesia (Mpati) Sofa Bassar mengatakan hukuman sosial yang bisa dijatuhkan terhadap para pelaku adalah menjadi pendamping orang-orang disabilitas, terutama yang merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.

"Kita mengapresiasi skorsing yang dijatuhkan. Tapi kita juga mengarahkan agar adanya pembinaan, yakni berupa sanksi sosial," kata Sofa.

Selain menjadi pendamping bagi penyandang disabilitas, Sofa menilai sanksi sosial lain yang bisa dijatuhkan para pelaku adalah dengan diminta untuk aktif dalam kegiatan sosial yang diadakan lembaga yang konsen terhadap orang-orang disabilitas.

"Dengan lebih banyak bergaul dengan para penyandang disabilitas, diharapkan mereka bisa punya empati dan lebih mengenal penyandang disabilitas," ujar Sofa.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Disabilitas, Hari Kurniawan menyatakan sanksi sosial seperti yang mereka sebutkan ini sudah pernah diterapkan di dalam beberapa kasus serupa di sejumlah kasus.

Untuk pendampingan terhadap mahasiswa disabilitas, Hari menyebut para pelaku bullying bisa diminta untuk membantu berbagai aktivitas terkait dunia kampus, seperti membantu menguruskan Kartu Rencana Studi (KRS) ataupun Kartu Hasil Studi (KHS).

Hari menilai sanksi sosial dapat diterapkan selama para pelaku menjalani skorsing dari kampus.

"Mereka bisa membantu menerjemahkan teman-teman (penyandang) disabilitas dalam berkomunikasi atau melakukan kegiatan-kegiatan kampanye peduli disabilitas di kampus," ujar pria yang merupakan seorang penyandang disabilitas ini.

Baca: Apa Saja "Bullying" yang Dialami Farhan Selama di Kampus?

Pada awalnya, elemen masyarakat peduli penyandang disabilitas yang datang ke kampus Universitas Gunadarma berencana ingin beraudiensi dengan pihak rektorat.

Namun, perwakilan dari pihak kampus mengatakan pihak rektorat tidak bisa ditemui karena disibukan dengan jadwal ujian akhir semester yang masih berlangsung di kampus tersebut.

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang menjadi pelaku bullying terhadap Farhan dijatuhkan sanksi skors 12 bulan masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN. Ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap Farhan.

Selain menskors 12 bulan terhadap tiga mahasiswa, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya. Namun, dengan taraf sanksi yang lebih ringan. Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan.

Sementara itu, sembilan orang mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video bullying diberi peringatan tertulis. Mereka yang diberi peringatan tertulis dianggap melakukan pembiaran terhadap aksi bullying kepada Farhan.

Baca: Apa Peran 3 Pelaku "Bullying" di Gunadarma yang Diskors 12 Bulan?

Kompas TV 3 Mahasiswa Diduga “Bully” Mahasiswa Berkebutuhan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com