JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan larangan sepeda motor bukan hanya berlaku di jalan layang atau flyover Casablanca saja.
Setelah Simpang Susun Semanggi beroperasi nanti, pengendara sepeda motor juga tidak bisa melintas di sana.
"Sama dengan Simpang Susun Semanggi ya, di sana juga sama nanti kendaraan roda dua enggak boleh melintas," ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Sigit mengatakan pengendara sepeda motor memiliki kecenderungan untuk berhenti di atas jalan layang dan mengambil foto.
Baca: Tata Cahaya Lampu di Simpang Susun Semanggi Bisa Diatur Sesuai Tema
Menurut dia, hal itu sangat membahayakan. Belum lagi masalah terpaan angin yang terlalu kencang bagi pengendara motor.
Sigit mengatakan larangan bagi sepeda motor untuk menggunakan jalan layang bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan demi keamanan.
"Jadi bukan memberi perlakuan lebih kepada pengendara mobil, justru kita khawatir teman-teman yang menggunakan roda dua bukannya melintas malah ambil foto," ujar Sigit.
Baca: Animasi Lampu di Simpang Susun Semanggi Adopsi Opera House Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.