JAKARTA, KOMPAS.com - Tumpukan sampah bekas reruntuhan bangunan liar tampak menggunung di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) sehari setelah ditertibkan, Rabu (2/8/2017).
Meski begitu, Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad melarang siapa pun membersihkan sampah tersebut dengan membakarnya.
"Iya enggak boleh, kan itu ada perdanya. Di mana-mana sampah juga kan enggak boleh dibakar," ucap Husein kepada Kompas.com saat ditemui di Taman BMW.
(Baca juga: Wali Kota Jakut: Mungkin Taman BMW Bisa untuk Senam atau "Off Road")
Selain ada perda, pembakaran sampah dinilai menganggu warga sekitar dan dikhawatirkan dapat merembet ke sampah lainnya sehingga menimbulkan kebakaran besar.
Oleh karena itu, sejumlah ekskavator masih disiagakan di Taman BMW guna mengeruk sampah ke truk-truk pengangkut sampah.
(Baca juga: Begini Kondisi Taman BMW Sehari Setelah Penertiban )
Selain itu, mobil pemadam kebakaran disiagakan untuk berjaga-jaga apabila ada yang membakar sampah di sana.
"Ya nanti kalau ada genangan segera ditimbun dengan tanah supaya tidak melebar ke tempat lain," ujar Husein.