JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi sempat berselisih paham terkait penertiban trotoar.
Irwandi mengeluhkan sikap anak buah Yani yang menertibkan PKL binaan Dinas UMKM di Balai Pustaka, Jakarta Timur.
Yani mengatakan, penertiban yang dilakukan satpol PP bulan ini mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 dalam rangka "Bulan Tertib Trotoar".
Inggub tersebut bukan hanya ditujukan kepada satpol PP, melainkan juga SKPD terkait lain termasuk, Dinas UMKM.
"Kan sudah paham nanti PKL binaan bisa saja kena penertiban, satpol harus segera dikoordinasikan dong. Satpol mana tahu dia binaan atau tidak, selama ada di trotoar ya ditindak. Jangan salahin satpol dong," ujar Yani kepada Kompas.com, Minggu (6/8/2017).
(Baca juga: Cerita Kadis UMKM Berseteru dengan Satpol PP yang "Sikat" PKL Trotoar )
Yani mengatakan, seharusnya Dinas UMKM ikut mendampingi satpol PP saat penertiban. Yani pun meminta Dinas UMKM tidak pasif dalam Bulan Tertib Trotoar ini.
"Jangan pas disikat baru mengeluh, enggak boleh," ujar Yani.
Bolehkan PKL berdagang di trotoar?
Permintaan Irwandi agar PKL binaan Dinas UMKM tidak ditertibkan dikritik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Menurut Taufik, aturan harus diberlakukan kepada semua pihak tanpa pandang bulu. "Orang lain enggak boleh dagang di trotoar, masa orang UMKM boleh? Sudah deh enggak ada alasan," ujar Taufik.
Yani juga mengatakan, sejatinya trotoar adalah untuk pejalan kaki. Banyak hal negatif yang akan terjadi jika trotoar dijadikan area berjualan makanan.
Orang-orang yang makan di area tersebut biasanya memarkir kendaraannya di bahu jalan. Jika kepadatan lalu lintas sedang tinggi, pasti akan menimbulkan kemacetan.
Ia berpendapat, sebaiknya lokasi sementara (loksem) PKL tidak dibuat di atas trotoar. Kendati demikian, menurut Yani, pihaknya bisa menoleransi PKL berjualan di trotoar pada malam hari.
Itu pun dengan sejumlah persyaratan, salah satunya gerobak PKL tidak boleh memakan habis badan trotoar dan tidak boleh ditempatkan di kawasan yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi.
"Malam tapi ya jangan siang. Itu pun di daerah yang tingkat kepadatan lalu lintasnya rendah," ujar Yani.
(Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Minta PKL Binaan Dinas UMKM Juga Ditertibkan dari Trotoar)
Ia juga mengatakan, sudah saatnya wajah trotoar di Jakarta diubah. Fungsi trotoar harus dikembalikan sebagai jalur pejalan kaki.
Yani mengerti bahwa para PKL sedang mencari nafkah untuk kelangsungan hidup mereka. Namun, dia berharap PKL juga mengerti untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang dan mengambil hak pejalan kaki.
"Kapan lagi kita ubah wajah trotoar di Jakarta? Dari sekarang dong. Saya bukan mau melarang orang usaha, tapi tempatnya harus yang benar," ujar Yani.