Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Tak Masuk Akal Acho Disebut Mencemarkan Nama Baik

Kompas.com - 07/08/2017, 14:51 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke komika Muhadkly MT alias Acho tidak masuk akal.

Pasalnya, keluhan atas kondisi di Apartemen Green Pramuka City sudah terjadi jauh sebelum Acho mulai menulis di blog-nya.

"Saya sudah tracking kalau aduan soal Green Pramuka ini masuk ke kami sejak 2014, terus lanjut 2015, 2016, dan beberapa hari lalu ada yang masuk lagi," kata staf pengaduan dan hukum YLKI Mustafa Aqib Bintoro kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

"Jadi kalau disangkakan pencemaran nama baik itu enggak masuk akal karena Acho menulis pada 2015, sedangkan kasus ini sudah terjadi sejak 2014," tambah Mustafa.

Baca: Acho Ingin Angkat Kaki dari Apartemen Green Pramuka City

Lebih lanjut Mustafa menambahkan, sejak 2014 sudah banyak keluhan penghuni Green Pramuka City yang masuk ke YLKI.

Namun, tambah dia, pengelola Green Pramuka City tak mengambil tindakan seperti yang mereka lakukan terhadap Acho.

Di sisi lain, Mustafa juga mengkritisi sikap polisi yang begitu cepat menetapkan Acho sebagai tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Ini sebetulnya bisa dilakukan pra-peradilan dulu karena kalau disebut pencemaran nama baik sangat lemah karena ini basisnya fakta dan tujuannya memberikan informasi dan menyampaikannya ke publik jadi kalau demi kebaikan publik kenapa disebut mencemarkan nama baik?" ujar Mustafa.

Mustafa melalui YLKI juga meminta polisi mengungkap bukti-bukti yang membuat Acho begitu cepatnya menjadi seorang tersangka.

"Jadi apa dasarnya pencemaran nama baik itu, bukti apa yang dimiliki polisi sampai-sampai menetapkan Acho sebagai tersangka karena kan minimal harus ada dua bukti sebelum menetapkan seseorang jadi tersangka," dia menegaskan.

Baca: Acho: Pengelola Green Pramuka Menganggap Kritik Menimbulkan Kerugian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com