Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bukan Penyebab Macet, Motor Dinilai Membuat Lalin Semrawut

Kompas.com - 09/08/2017, 06:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda Motor dinilai bukan satu-satunya penyebab utama kemacetan di Ibu Kota. Namun, keberadaannya dianggap membuat lalu lintas semrawut.

Karena itu, adanya rencana perluasan area pelarangan motor di Jakarta dianggap sudah tepat.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas meyakini, penerapan larangan sepeda motor di dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan akan mengurangi kesemrawutan lalu lintas di lokasi tersebut.

"Kan zig-zag motor itu ambil kanan kiri bikin pengendara mobil pusing. Jadi kalau kemacetan selama mobilnya masih dominan, tetap. Tapi berkurang kesemerawutannya," kata Tyas usai menghadiri diskusi yang membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

(Baca juga: Dilarang Melintas Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Diberi Alternatif)

Menurut Tyas, Jalan Sudirman-Thamrin merupakan jalan nasional yang mempresentasikan wajah Kota Jakarta.

Karena itu, ia menilai, sudah seharusnya area tersebut bebas dari kesemrawutan. Tyas berharap, setelah larangan motor diterapkan, Pemerintah Provinsi DKI bisa mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di kawasan Sudirman-Thamrin.

Tujuannya, mengurangi jumlah pengguna mobil yang melintas di kawasan tersebut. Ia menilai, penyediaan transportasi publik di Jalan Sudirman-Thamrin sudah relatif baik sehingga tidak ada alasan bagi pengguna motor maupun mobil untuk tidak beralih menggunakan transportasi publik, seperti bus transjakarta ataupun KRL commuter line.

"Dari Stasiun Palmerah dekat, terus dari Stasiun Sudirman juga dekat. Kalau dulu transjakarta lewat jalur itu cuma yang ke arah Blok M-Kota, tetapi sekarang ada dari Pulogadung ke Bundaran Senayan, ada juga dari Pinang Ranti ke Blok M," ujar Tyas.

(Baca juga: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek)

Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor di Jakarta hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.

Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Rencana kebijakan ini akan diawali dengan uji coba pada awal September mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com