DEPOK, KOMPAS.com - Uji coba sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, akan dimulai Senin (14/8/2017) sore. Dimulainya uji coba itu menyebabkan putaran balik atau "u-turn" di jalan tersebut ditutup.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, penutupan putaran balik itu akan berlaku selama sistem satu arah diterapkan. Sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim akan diberlakukan dari pukul 15.00-22.00.
"Kami akan menguji coba penutupan putaran balik arah di Jalan Arif Rachman Hakim persis di depan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kampung Kembang," kata Gandara saat dihubungi, Senin siang.
Karena putaran balik itu ditutup, kendaraan dari arah timur yang hendak berputar balik ke arah Jalan Margonda harus melintas lebih dulu di Jalan Raya Nusantara dan Jalan Raya Dewi Sartika.
Dua jalan terakhir ini kini juga sudah menjadi jalan satu arah.
"Di luar jam tersebut arus kendaraan kembali dua arah atau normal kembali," kata Gandara.
(baca: Jalan Arif Rahman Hakim Depok Jadi Satu Arah pada Pukul 15.00-22.00)
Sistem satu arah yang diberlakukan di Jalan Arif Rahman Hakim diberlakukan untuk arus lalu lintas dari timur ke barat, atau tepatnya dari Jalan Margonda (pertigaan Ramanda) ke arah Jalan Nusantara (Beji).
Arus tersebut dipilih karena tingginya volume kendaraan yang datang dari arah Jakarta pada jam pulang kerja pada sore hari. Penerapan sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim merupakan bagian dari hasil evaluasi dua pekan uji coba penerapan sistem yang sama di Jalan Dewi Sartika.
Tingkat kemacetan di Jalan Arif Rahman Hakim pada sore hari meningkat sejak dua pekan terakhir, terutama sejak diberlakukannya sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika.
Sebab, sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika dinilai menyebabkan terkonsentasinya kendaraan dari arah Citayam maupun Jakarta tujuan Sawangan di Jalan Arif Rahman Hakim.
Karena itulah akhirnya diputuskan dua jalur arah berlawanan yang ada di Jalan Arif Rahman Hakim diubah menjadi satu arah dari pukul 15.00-22.00.