Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Monas Akan Diberikan kepada Pemprov DKI Pekan Depan

Kompas.com - 20/08/2017, 16:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sertifikat Kawasan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan. Sofyan menyebut BPN telah selesai mengukur luas kawasan tersebut.

Namun, BPN tidak langsung menerbitkan sertifikat Monas karena belum jelasnya pencatatan aset kawasan tersebut, apakah dicatat sebagai Aset DKI atau aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Monas kemarin kami sudah ukur, cuma belum jelas siapa yang dapat. Tapi petunjuk Presiden udah jelas tadi, kami akan keluarkan minggu depan kepada DKI," ujar Sofyan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku meminta Presiden Joko Widodo untuk mencatatkan Kawasan Monas sebagai aset DKI.

 

Baca: Djarot Akan Menerima Sertifikat Balai Kota dan Monas dari Jokowi

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa sepenuhnya mengelola kawasan tersebut. Saat ini, Monas dikelola oleh Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas yang berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.

"Saya udah bilang sama Pak Presiden tadi, apakah atas nama Setneg atau Pemprov. Saya sampaikan sebaiknya atas nama Pemprov biar kami langsung merawat, menjaga, dan beliau setuju," kata Djarot saat ditemui terpisah.

Pencacatan Kawasan Monas sebagai aset DKI, lanjut Djarot, membuat Pemprov DKI Jakarta leluasa mengeluarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk perawatan kawasan tersebut.

"Sebaiknya itu atas nama Pemda DKI sehingga kami secara intensif bisa merawat Monas dan APBD bisa digunakan untuk mendayagunakan dan merawat Monas," ujar Djarot.

 

Baca: Sertifikat dari Jokowi Jadi Momentum DKI Kejar Opini WTP

Hari ini, Presiden Jokowi menyerahkan 17 sertifikat kepada Pemprov DKI, 15 di antaranya sertifikat hak pakai atas aset-aset DKI dan 2 sertifikat hak pengelolaan Pulau C dan D hasil reklamasi.

Beberapa sertifikat aset yang diserahkan antara lain Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW), Balai Kota DKI Jakarta, arena pacuan kuda equestrian di Pulomas, dan aset-aset lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com