JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, penyidik belum menemukan adanya aliran dana dari PT First Travel ke koperasi Pandawa Grup.
"Kalau untuk Pandawa, belum kami terima informasi," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).
Menurut Rikwanto, penyidik tengah menyelidiki 31 buku tabungan yang disita terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh bos First Travel tersebut.
Polisi meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.
"Masih kami lacak terus ke mana saja uang itu mengalir, apakah hanya dipakai pribadi, masih ditabung atau masih investasi ke bentuk usaha lain," ucap dia.
"Terakhir kita dapatkan informasi mereka investasi rumah makan di luar negeri, ini masih kami dalami semua secara rinci," kata dia lagi.
(Baca juga: Ke Mana Hilangnya Rp 848,7 Miliar Uang Korban First Travel?)
Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman diduga merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang. Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Namun, hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Dugaan aliran dana ke Pandawa
Dalam perkembangannya, kasus dugaan penipuan perusahaan perjalanan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengungkap fakta lain.
Sebagaimana dikutip dari Harian Kontan, Jumat (11/8/2017), salah satunya penyebab ketidakjelasan pemberangkatan jemaah karena uang yang disetor First Travel diinvestasikan ke Koperasi Pandawa milik Nuryanto.
Seorang sumber Harian Kontan menyebut, First Travel mengalami kesulitan dana karena uang jamaah tersangkut dalam investasi bodong Koperasi Pandawa.
"Uang First Travel mengalir ke Koperasi Pandawa yang asetnya kini sudah disita polisi," ujarnya, Rabu (10/8/2017).
(Baca juga: Polisi Sebut Pasutri Bos First Travel Tertutup soal Aset)
Tersangkutnya dana First Travel di Koperasi Pandawa ini dibenarkan kuasa hukum Koperasi Pandawa dan Nuryanto, M Herdiyan Saksono Z.
"Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi untuk mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa," katanya.
Adapun Koperasi Pandawa telah diputus pailit dan pemilik menjadi tersangka kasus investasi bodong.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.