Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Sebut Pemprov DKI Berhak Kelola 45 Persen Lahan Pulau Reklamasi

Kompas.com - 28/08/2017, 16:07 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengelola 45 persen wilayah Pulau C dan Pulau D yang merupakan hasil reklamasi. Sebanyak 45 persen lahan itu akan dibagi menjadi beberapa bagian.

"Totalnya yang dikelola oleh kami itu sekitar 45 persenan kurang lebih, gede lho. Dia (pengembang) hanya maksimal 55 persen," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).

(Baca juga: Djarot: Investasi Sudah Besar, Pulau Reklamasi Tak Boleh Ditelantarkan)

Dari 45 persen luas lahan tersebut, 20 persen di antaranya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Ada pula lahan yang akan dijadikan ruang terbuka biru (RTB), yakni waduk dan bendung-bendung untuk menangkap air.

"Itu kan kewajiban 20 persen untuk RTH diserahkan kepada kami, 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB), 5 persen dalam bentuk lahan itu ke kami," kata Djarot.

Sementara itu, 15 persen sisanya merupakan kontribusi tambahan dari pengembang yang akan dikelola Pemprov DKI sebagai pemegang sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C dan Pulau D atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, pengembang akan mengantongi sertifikat HGB apabila sudah mengurusnya.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengaku sudah menerima informasi mengenai terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah.

Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. "Jadi tadi pagi saya koordinasi ke BPN, memang sudah diterbitkan HGB atas nama PT Kapuk Naga Indah," ujar Firdaus.

(Baca juga: Pemprov DKI Tanyakan Moratorium Reklamasi ke Pemerintah Pusat)

Ia menyampaikan, sertifikat tersebut diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Utara. Penerbitan sertifikat tersebut sepenuhnya merupakan wewenang BPN.

Kompas TV Polemik kelanjutan proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta terus bergulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com