Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Tak Ada Keistimewaan bagi yang Melanggar, Termasuk PNS

Kompas.com - 29/08/2017, 19:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan keistimewaan kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau bahkan petugas lainnya yang terbukti melanggar aturan.

Sigit mengatakan, petugas di lapangan akan menindak para pelanggar aturan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sigit menyampaikan hal ini dalam menanggapi adanya PNS dari lingkungan Kementerian Perhubungan yang marah-marah hingga memaki petugas karena mobilnya diderek.

Namun, petugas kekeh untuk melakukan penindakan karena PNS itu terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tidak ada beri keistimewaan kepada yang melanggar. Kalau namanya melanggar kami akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2017).

(Baca juga: Mobilnya Diderek karena Parkir Sembarangan, PNS Kemenhub "Ngamuk")

Sigit mengatakan, semua pelanggaran langsung dicatat di database Dishub DKI. Jika ada kestimewaan yang diberikan kepada pelanggar, menurut dia, hal itu sama dengan korupsi.

"Kami perhatikan pelanggaran seperti ini, dan ini kan sudah ada di sistem database, semuanya dan kami enggak bisa mengubah dan sudah masuk ke server. Kalau mengubah proses (berarti) sudah korupsi," ujar Sigit.

Pada Selasa pagi, PNS dari Kemenhub "ngamuk" karena mobil yang dia kendarai diderek petugas.

Penderekan dilakukan karena mobil itu parkir di atas trotoar di daerah Kwitang, Jakarta Pusat.

Sempat terlontar beberapa kali umpatan kasar oleh PNS itu kepada petugas dari Sudinhub Jakpus. Namun, tampak petugas tetap profesional menanggapi PNS tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com