Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Seorang Perempuan di Depok Ditangkap di Cilebut

Kompas.com - 30/08/2017, 10:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com -
Pemerkosa seorang perempuan di Depok yang melakukan aksi bejatnya pada pekan lalu sudah ditangkap, Rabu (30/8/2017) dinihari. Pelaku diketahui bernama Baihazi Sakom alias Boy (34).

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Boy ditangkap di tempat persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah berkat doa kita semua dan arahan Bapak Kapolres, yang bersangkutan akhirnya berhasil kami ringkus di wilayah Cilebut, Bogor," kata Putu, saat dihubungi, Rabu pagi.

(baca: Seorang Wanita di Depok Diperkosa dan Dirampok di Rumahnya Sendiri)

Di tempat persembunyian Boy, polisi menemukan telepon seluler milik korban dengan merek Samsung Galaxy Grand Prime.

"Kami juga menyita alat bantu kejahatan pelaku, yakni satu obeng minus warna hitam, pisau dapur warna gagang hitam, dan kain sprei yang ada bercak atau noda sperma," kata Putu.

(baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Pemerkosa Seorang Perempuan di Depok)

Korban pemerkosaan yang terjadi di Depok dialami seorang perempuan berinisial A. Ia diperkosa di rumahnya pada Kamis (24/8/2017) dini hari.

Saat kejadian, A sedang sendiri di rumah. Boy kemudian masuk ke rumah A dengan cara mencongkel jendela. Setelah masuk, Boy langsung menuju kamar A dan mengancam agar tidak teriak.

A kemudian diperkosa dalam posisi tangan terikat. Setelah memperkosa, Boy mengambil sejumlah barang korban antara lain dua ponsel merek Samsung dan uang Rp 1 juta, lalu melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya.

Boy terancam dijerat dengan dua pasal, yakni untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, serta kasus pemerkosaan seperti yang diatur dalam Pasal 285 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com