JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai program Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) atau Pak Ogah juga merupakan bentuk pelayanan terhadap warga Jakarta.
Menurut Sarman, seharusnya Pak Ogah juga digaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sebenarnya ini kan bagian dari pelayanan masyarakat, harusnya digaji oleh pemerintah dong," ujar Sarman, kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).
Sarman menilai program Supeltas tidak berbeda dengan pasukan oranye dan pasukan warna lainnya.
Dia mengatakan bahwa Kadin DKI merupakan organisasi nirlaba dan tidak memiliki anggaran untuk menggaji Pak Ogah seperti yang diminta polisi.
"Ini kan nirlaba ya, artinya kami tidak punya kemampuan untuk itu," kata Sarman.
(baca: Gaji untuk "Pak Ogah" Terbentur Mekanisme Anggaran DKI)
Adapun, Supeltas atau Pak Ogah dilatih polisi untuk membantu mengatur lalu lintas. Saat ini, sudah ada 480 Supeltas yang ikut pelatihan pengaturan lalu lintas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi juga meminta bantuan Pemprov DKI untuk menggaji Pak Ogah. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menggaji Pak Ogah karena anggarannya tidak ada dalam APBD.