Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta: Tindakan RS Mitra Keluarga terhadap Debora Langgar Konstitusi

Kompas.com - 14/09/2017, 09:58 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menilai, Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres telah melanggar undang-undang dengan menelantarkan bayi Debora hingga meregang nyawa di rumah sakit itu pada 3 September 2017.

"Sikap RS Mitra Keluarga yang mengakibatkan bayi Debora meninggal telah melanggar Pasal 32 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/9/2017).

Tigor meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi sistem pelayanan BPJS Kesehatan dan memberikan sanksi berat bagi rumah sakit yang melanggarnya.

Bayi Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan sementara RS Mitra Keluarga bukan mitra BPJS Kesehatan. Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres menolak untuk merawat bayi itu dalam perawatan intensif karena tidak mampu bayar uang muka.

Baca juga: Kenapa Bayi Debora Diperlakukan Berbeda?

Padahal, dalam kondisi pasien mengalami legawatdaruratan, semua rumah sakit wajib menolong pasien. Khusus untuk pasien pemegang BPJS, biaya perawatan dalam kondisi darurat itu akan ditanggung BPJS, walau rumah sakit yang merawatnya bukan mitra BPJS.

Kasus yang menimpa bayi Debora disebut Tigor sebagai puncak dari banyaknya kesewenangan terhadap pasien BPJS. Pasien BPJS kerap mendapat penolakan dengan berbagai macam alasan seperti tidak ada kamar, obat tidak ada, waktu perawatan terbatas, atau seperti dalam kasus bayi Debora tidak ada uang muka.

"Sering kali pasien BPJS harus melalui antrean yang lama dan panjang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pasien BPJS juga tidak bisa bebas ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) lain dan harus menggunakan Faskes yang terdaftar dalam namanya, walaupun si pasien sedang tinggal di kota lain," ujar Tigor.

Selain itu, rumah sakit juga sering membatasi penerimaan pasien peserta BPJS, bahkan sampai ada yang menolak pasien dengan kualifikasi tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada bayi Debora, kata Tigor, harus menjadi perhatian dan kasus terakhir dalam masalah pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tigor, melalui Fakta, meminta kepada Kemenkes agar memberikan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang diskriminatif dalam hal pelayanan kesehatan yang melalui mekanisme BPJS atau terhadap pasien peserta BPJS.

"Pemerintah juga harus mengevaluasi tidak hanya peraturan tapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kesehatan di Indonesia serta mengevaluasi BPJS yang selama ini selalu dianggap sudah baik," kata Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com