Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Depok Sita Ribuan Botor Bir dan Anggur Merah

Kompas.com - 15/09/2017, 07:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Jaguar Polresta Depok menyita sekitar 5.000 botol bir dan anggur merah dari dua tempat di wilayah Beji, Depok, pada Kamis (14/9/2017) petang kemarin. Penyitaan ribuan botol minuman keras tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan kota yang bebas miras.

Kepala Tim Jaguar Inspektur Satu Winam Agus mengatakan, di Depok sudah ada peraturan daerah yang mengontrol peredaran minuman keras. Peraturan itulah yang dijadikan acuan bagi polisi untuk menyita miras dari dua tempat di Beji itu.

"Kan ada Perdanya. Kalau di Depok harus 0 persen. Jadi tetap tidak boleh ada miras," kata Winam saat ditemui di Mapolresta Depok.

Peraturan yang mengontrol peredaran minuman keras di Depok tertuang dalam Perda No 6 Tahun 2008 tentang Aturan Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam peraturan tersebut disebutkan, penjualan miras golongan B (alkohol di atas 5 persen) dan C (alkohol 20 persen) hanya dapat dilakukan di hotel berbintang 3, 4, dan 5; restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka; serta bar termasuk pub dan klub malam.

Sedangkan miras golongan A (alkohol di bawah 5 persen) tidak boleh dijual di gelanggang remaja, kaki lima, terminal, stasiun, kios-kios kecil, penginapan remaja, bumi perkemahan, tempat yang berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, pemukiman, dan tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Wali Kota.

Selain berpatokan pada Perda, Winam mengatakan razia juga dilakukan karena maraknya tindak kejahatan dan tawuran antar remaja.

"Meningkatnya tawuran dan aksi kriminal, begitu kami lihat pelakunya ternyata pengaruh alkohol semua. Kami diperintahkan pimpinan, yakni Pak Kapolres untuk merazia mereka yang jual miras," ujar Winam.

Winam berharap ke depan masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi peredaran miras di Depok. Caranya dengan melaporkan jika menemukan ada penjualan miras yang tidak sesuai aturan.

"Operasi yang kami lakukan ini juga berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Halo Polisi dan Panic Button," kata Winam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com