JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur bus transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, kerap diblokir para pengemudi angkutan bus lainnya yang beroperasi di terminal itu.
Dari pantauan Kompas.com, Jumat (15/9/2017) siang, bus transjakarta di jalur dua membutuhkan waktu hampir 15 menit hanya untuk masuk ke jalur dan menurunkan penumpang.
Petugas on board di dalam bus transjakarta harus turun terlebih dahulu meminta kesediaan para pengemudi bus lainnya untuk minggir sedikit.
"Iya suka nutup jalan nih, sudah sering kami kasih tahu tapi ya gitu deh," kata salah seorang petugas on board bus transjakarta 7B Kampung Rambutan-Blok M.
Baca juga: YLKI: Keluhan Terbanyak Soal Transjakarta adalah Over Capacity
Akibat kondisi itu, banyak penumpang yang terburu-buru harus turun di jalur dan bukan di tempat kedatangan. Perjalanan jadi memakan waktu lama akibat penutupan jalan itu.
Di akun Twitter @PT_TransJakarta, sejumlah penumpang mengeluhkan kondisi tersebut. Akun Twitter @KondekturBus_ pada Rabu (13/9/2017) berkicau, "Pintu keluar jalur 2 Terminal Blok M ga lernah steril, kadang sengaja diblok sama angkutan umum non-TJ. Ga ada petugas Dishub."
Sehari sebelumnya, akun @_petsicola juga berkicau, "@PT_TransJakarta min, tolong donk pintu keluar di jalur 2 terminal blok m diatur. Banyak metro mini dan kopaja ngetem..."
Asisten Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan dari penumpang transjakarta soal pemblokiran jalur itu. Kendati demikian, PT Transjakarta tak bisa berbuat banyak dan menyerahkannya pada Unit Pengelola Terminal Blok M yang bernaung di bawah Dinas Perhubungan.
Klakson maupun teguran kepada pengemudi bus yang nakal dikhawatirkan memicu konflik.
"Hak pengaturan itu di luar wewenang transjakarta, karena pengemudi juga khawatir dapat memicu konflik," kata Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.