Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan "Wedding Organizer" di Depok Mirip First Travel

Kompas.com - 18/09/2017, 17:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok mengungkapkan adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO) atau pihak yang membantu calon pengantin bikin rencana serta mengawasi pelaksanaan acara pernikahan. Dalam kasus itu, WO bernama Khalisa menawarkan penyelenggaraan pesta pernikahan yang murah kepada para konsumen.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis menjelaskan, WO itu sebenarnya menanggung kerugian saat memberikan harga murah ke konsumennya. Kerugian inilah yang kemudian ditutupi oleh dana dari konsumen baru.

"Pembayaran dari konsumen yang satu digunakan untuk menambal kekurangan penyelenggaran sebelumnya. Jadi ada yang sudah pernah dijalanin. Skemanya gali lubang tutup lubang," kata Putu di Mapolresta Depok, Senin (18/9/2017).

Baca juga: Calon Pengantin Sadar Ditipu WO Dua Hari Jelang Pernikahan

Putu menyatakan, modus yang digunakan dalam kasus penipuan WO di Depok itu sangat mirip dengan kasus penipuan calon jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel.

Lihat juga: Polisi Sita Berbagai Barang dari Gudang Sewaan First Travel

"Korban ditawari paket harga murah dengan fasilitas banyak, termasuk bulan madu. Dari promo murah tersebut tersangka memperoleh beberapa pelanggan. Tapi oleh tersangka uangnya dibawa lari dan bukan digunakan untuk semestinya," ujar Putu.

WO Khalisha dimiliki Galih Darma Dewangga. Galih diciduk anggota Satreskrim Polresta Depok di rumahnya pada Sabtu lalu. Ada 10 calon pengantin yang sudah ditipu Galih.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menyidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ditemui di Mapolresta Depok, Galih berdalih telah melakukan kesalahan analisa atas usaha yang dilakukannya. Menurut Galih, usaha WO yang dijalaninya sudah berjalan sejak tahun 2014.

"Biar pelanggan tertarik, didiskon sekian puluh persen. Kemudian mereka bayar. Dua puluh lima persennya saya pakai untuk nutupin acara klien yang mau berjalan," ujar Galih.

Galih kini mendekam di sel tahanan Polresta Depok. Ia terancam dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP untuk kasus penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com