Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Djarot kepada Dirut PD Pasar Jaya untuk Hadapi Masalah Rekrutmen

Kompas.com - 20/09/2017, 13:15 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan dukungan kepada Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin terkait aksi unjuk rasa Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya. Djarot mengatakan BUMD memang harus dikelola dengan profesional.

"Kita punya BUMD itu harus dikelola secara profesional, harus ada dalam tanda kutip tenaga-tenaga segar yang akan merevitalisasi BUMD kita," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/9/2017).

Dia pun melihat kemajuan PD Pasar Jaya saat ini semakin baik dalam memperkuat stabilitas pangan di Jakarta. Pasar-pasar tradisional yang dibangun PD Pasar Jaya dibangun dengan baik. Pusat perkulakan JakGrosir juga sudah dibangun.

Kini, Pemprov DKI juga sudah memiliki alat controlled atmosphere storage (CAS) yang bisa membuat kualitas cabai lebih tahan lama sehingga harganya stabil. PD Pasar Jaya juga membuat terobosan untuk ikut dalam Jakarta Great Sale Festival.

"Perubahan-perubahan seperti ini, tentunya di dalam internal ini akan berbenturan dengan nilai-nilai yang lama. Maka saya beritahukan kepada Pak Arief, jalan saja, asal Anda profesional dan itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Djarot.

Baca: Dirut PD Pasar Jaya: Tanpa Demo, Seharusnya Semua Bisa Selesai...

Djarot mengatakan perubahan mental harus ada di internal tiap BUMD. Kata dia, dulu banyak BUMD yang diisi oleh pensiunan PNS. Menurut dia, hal itu tidak boleh terjadi di Jakarta, termasuk di PD Pasar Jaya.

Sumber daya manusia di PD Pasar Jaya harus siap bersaing dengan jenis usaha serupa yang dimiliki perusahaan swasta.

"Ini eranya era persaingan, maka harus betul-betul bagus," kata Djarot.

Sebelumnya, SP PD Pasar Jaya mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan permasalahan mereka terkait rekrutmen di PD Pasar Jaya.

Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengeluhkan rekrutmen tenaga profesional yang menurut mereka menyalahi aturan. Kasman mengatakan tenaga profesional tersebut mengisi jabatan struktural.

Baca: SP PD Pasar Jaya Sebut Gaji Asisten Lebih Besar dari Manajer

Padahal, kata Kasman, seharusnya pegawai yang menduduki jabatan struktural harus memiliki pangkat dan golongan terlebih dahulu. Selain itu ada perbedaan gaji antara tenaga profesional dengan pegawai lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com