JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu ini, warga Jakarta dihebohkan dengan dua kasus pembunuhan di dua wilayah yang berbeda.
Uniknya, dua kasus pembunuhan ini memiliki nama TKP yang mirip, pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai pengemudi ojek online, korban yang sama-sama berjenis kelamin wanita dan waktu penangkapan pelaku pembunuhan yang berdekatan.
Dua kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah unit hunian di Apartemen Laguna Tower, Pluit, Jakarta Utara dan di sebuah kamar indekos Istana Laguna Residence yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam dua kasus ini, dua orang korban yang sama-sama berjenis kelamin wanita.
Kejadian pertama terjadi di Apartemen Laguna Tower pada hari Senin (18/9/2017). Pada kasus ini, korban adalah DO (19) ditemukan tewas, sedangkan pelakunya adalah Peri Sugianto alias Peri (27) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
(Baca: Perempuan yang Dibunuh di Apartemen Laguna Bisnis Kosmetik Online)
Peri dibekuk pada hari Kamis (21/9/2017) di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Kejadian kedua terjadi di Istana Laguna Residence, dengan korban Murtiyaningsih (30). Dia ditemukan tewas pada Kamis (21/9/2017) dalam kamar indekosnya dengan luka cakar dan benturan benda tumpul di wajahnya.
(Baca: Pembunuh Wanita di Tanjung Duren Mengaku Bukan Kekasih Korban)
Pelaku adalah Agustinus (24) alias Lee Min Ho, yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek mobil online. Agus ditangkap empat jam setelah penemuan jenazah du sekitar lokasi kejadian.
Kedua pelaku pembunuhan ini sama-sama beralasan refleks dalam melancarkan aksi pembunuhannya, tak melalui proses perencanaan.
Korban Butuh Uang
Pada kejadian pertama, pelaku mengaku datang ke apartemen Laguna setelah korban, DO, menelpon dan meminta bantuannya. Korban minta dicarikan pinjaman uang karena sedang membutuhkan.
Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga pelaku nekat mencekik leher korban dan selanjutnya membekap muka korban dengan bantal hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Juwono mengatakan, setelah membunuh korbannya, pelaku menggasak barang-barang berharga milik korban.