BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan masih ada empat perusahaan yang diduga mencemari Kali Bekasi.
Diduga perusahaan tersebut membuang limbah langsung ke Kali Bekasi tanpa pengolahan yang baik.
"Ada empat perusahaan yang belum kita sidak (inspeksi mendadak). Sementara ini ada 14 sudah kita sidak, tiga diantaranya sudah disegel," ujar Jumhana di Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (4/10/2017).
Ia menjelaskan beberapa perusahaan yang sudah disidak namun tak disegel, tandanya perusahaan tersebut masih sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Baca: Wali Kota Bandingkan Kali Bekasi dengan Sungai di Ukraina
Sementara itu, perusahaan yang sudah dilakukan penyegelan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, tidak diperbolehkan melakukan produksi hingga perusahaan memperbaiki perlanggaran yang sudah dilakukan.
Adapun tiga perusahaan yang telah disegel diantaranya PT Prima Kemasindo, PT Prima Baja Utama disegel, dan PT Millienium Laundry. Ketiga perusahaan yang hasil produksinya berbeda-beda tersebut berada di bantaran Kali Bekasi.
PT Prima Kemasindo memproduksi minuman kemasan ringan, PT Prima Baja Utama memproduksi baja, dan PT Millienium Laundry melakukan jasa pencucian dan pelusuhan warna celana jeans.
Baca: Akibat Cemari Kali Bekasi, Dua Perusahaan Disegel Pemerintah
Ketiganya, menurut Rahmat, diduga tidak mengolah limbah dengan baik dan langsung membuang ke kali karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dengan demikian, limbah tersebut akan mengalir dan mencemari Kali Bekasi yang nantinya dikonsumsi warga Kota Bekasi melalui distribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.