JAKARTA, KOMPAS.com - Rasanya sudah bertahun-tahun program eletronic road pricing (ERP) didengungkan. Namun hingga kini belum terlihat wujud nyata dari teknologi jalan berbayar itu.
Sejak Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur, ERP sudah digadang-gadang menjadi solusi mengentas kemacetan Ibu Kota. Tidak hanya Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga pernah membahas mengenai program ini ketika masih menjabat.
Tiga gubernur berganti, tetapi program ini belum juga terealisasi. Pada era kepemimpinan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, pergub ERP pernah dikritik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketua KPPU Syarkawi menilai, pergub tentang ERP dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan yang ada pada tender. Sebab, penerapan sistem ERP yang diatur hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).
Baca: Sudah Tiga Tahun Didengungkan, Bagaimana Nasib ERP di Jakarta?
Hal tersebut bisa mempersempit peluang usaha karena vendor dengan teknologi lain seperti radio frequency identification (RFId) atau global positioning system (GPS), tidak dapat ikut lelang dan masuk ke ranah persaingan.
"KPPU menilai adanya potensi pelanggaran pada peraturan gubernur (pergub) Provinsi DKI Jakarta dimaksud," ujar Syarkawi melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun setuju untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Pasal 8 akan kita revisi tanpa harus menyebutkan DSRC, yang akan kita sebut adalah kriteria kita, kita menyebutkan kebutuhan kita," ujar Sumarsono saat itu.
Baca: Sandiaga Akan Lanjutkan Rencana ERP dan Kawasan Larangan Sepeda Motor
Dengan demikian, pergub baru ini akan memberi peluang kepada perusahaan lain yang memiliki teknologi di luar DSRC. Dia yakin Pemprov DKI tetap bisa mendapatkan teknologi yang terbaik untuk ERP, tanpa langsung menunjuk teknologi apa yang ingin dipakai.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bahwa program EPR masih dalam tahap lelang.
"Insya Allah tahun ini bisa ada pemenangnya (lelang)," kata Andri.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan belum pernah ada ERP di Indonesia sebelumnya. Oleh karena itu, dia mengakui proses penerapan ERP agak lama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat ketika itu harus menyiapkan landsan hukum terlebih dahulu.
"Tapi mudah-mudahan 2018 sudah jalan," kata Djarot.