Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Petinggi Alianz Ditanya soal Persyaratan Klaim Asuransi

Kompas.com - 18/10/2017, 14:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan telah memeriksa mantan Direktur Head Of Claim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana, sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Yuliana diperiksa pada Selasa (17/10/2017) kemarin di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan Ibu Yuliana sudah dilakukan kemarin oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan datang jam 11.00 kemudian kami lakukan pemeriksaan dan dia menjawab apa yang penyidik tanyakan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017).

Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik bertanya kepada Yuliana soal persyaratan klaim asuransi di Allianz.

Baca juga: Mantan Presdir Allianz Mangkir dari Panggilan Polisi

"Intinya bahwa penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat, kemudian bagaimana cara mengklaim, kemudian kenapa tidak diberi klaim itu. Jadi seputar itu ditanyakan oleh penyidik," kata dia.

Argo menyatakan belum tahu apakah Yuliana akan kembali diperiksa penyidik. Saat ini, kata dia, penyidik masih menganalisa keterangan Yuliana.

"Setelah memeriksa yang bersangkutan penyidik akan menganalisa kira-kira seperti apa dan nanti kami masih menunggu penyidik dengan saksi-saksi yang lain. Nanti kami gelarkan ditengah-tengah penyidikan itu," kata Argo.

Selain Yuliana, dalam kasus itu polisi juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wesling, sebagai tersangka.

Kedua petinggi Allianz tersebut diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya. Mereka menyertakan persyaratan yang tidak mungkin bisa dipenuhi nasabah saat akan mengklaim asuransi, yakni syarat rekam medis lengkap dari rumah sakit.

Padahal, biasanya klaim asuransi hanya membutuhkan resume medis dari rumah sakit tempat nasabah dirawat.

Nasabah yang melaporkan Allianz ke polisi adalah Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 8 ayat 1 huruf (F), pasal 10 huruf (C), dan pasal 18 juncto pasal 62 ayat 1 juncto pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lihat juga: Dikabarkan Tersandung Masalah Lagi, Ini Penjelasan Allianz

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com