JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengefisienkan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, KUA-PPAS telah dikembalikan DPRD DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Jumat (20/10/2017) ini. Pemprov DKI memiliki waktu hingga 3 November untuk merevisi KUAS-PPASS tersebut.
"Pesannya kalau masih ada 'lemak-lemak', istilahnya lemak dalam program, misalnya kemahalan, ketidakefisienan, itu dikurangi. Kalau masih ada 'lemak-lemak' dalam KUA-PPAS itu ya sudah disisir lagi, dibersihkan, supaya KUA-PPAS ini betul-betul efisien," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Saefullah menyebutkan, Anies-Sandi juga memerintahkan TAPD menghitung kembali anggaran untuk program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Kartu Jakarta Pintar (KPJ) Plus, dan lainnya.
Baca juga : Anies Maklum Programnya Belum Masuk KUA-PPAS 2018
Untuk KJP Plus, akan ada perluasan cakupan penerima program. Selama ini, KJP hanya diperuntukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat. Dalam KJP Plus, siswa di tingkat TK juga akan menerima bantuan itu.
Anies-Sandi juga meminta jajarannya untuk kembali memastikan jumlah penerima KJP saat ini. Sebab, jumlah penerima KJP saat ini lebih banyak dari jumlah warga tidak mampu di Jakarta.
"Akurasi dari yang penerima itu minta dicek juga. Kalau sebarannya dari TK sudah ditambah, usia mulai lima tahun," kata Saefullah.
TAPD juga akan mengoreksi anggaran untuk gaji pegawai harian lepas (PHL). Sebab, kemungkinan akan ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2018.
Angka dalam KUA-PPAS 2018 yakni Rp 74 triliun. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah karena Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan kembali menggali potensi pendapatan daerah.
Baca juga : Program Anies-Sandi Belum Masuk, DPRD Kembalikan KUA-PPAS 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.