TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal Rasyid mengatakan, pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, sudah mengantongi izin lengkap.
Dalam izinnya, pabrik itu memproduksi dan mengemas kembang api jenis kawat yang bisa dipegang di tangan.
Ia memastikan hal itu sebab saat meninjau ke dalam Jumat siang ini, ia menemukan kawat-kawat sisa kembang api.
"Menurut data dari kami, izinnya adalah untuk produksi kembang api tangan, yang ada kawatnya panjangnya 40 sampai 50 sentimeter," ujar Rudi di lokasi, Jumat (27/10/2017).
Baca juga : Saya Enggak Tahu Itu Pabrik Mercon, kalau Tahu Saya Tidak Bolehin...
Rudi mengatakan, izin yang dikeluarkan pihaknya beberapa bulan lalu meliputi izin lingkungan (Amdal), izin industri sedang, dan izin bangunan. Izin itu diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari pejabat wilayah setempat.
Baca juga : 13 Warga Cililin Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mercon, 6 di Antaranya Meninggal
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN ini terbakar pada Kamis (26/10/2017) pagi. Saat itu, disebut ada 103 karyawan yang bekerja.