Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anies dan Alexis, Ahok dan Kalijodo...

Kompas.com - 31/10/2017, 12:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janjinya menutup Hotel Alexis. Langkah ini menyusul kesuksesan Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yang bisa mengubah Kalijodo dari kawasan prostitusi jadi ruang terbuka untuk warga Jakarta.

Anies, melalui Dinas PTSP, tidak memperpanjang izin usah Hotel dan Griya Pijat Alexis. Tanpa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), kegiatan yang ada di Alexis dinyatakan ilegal.

Jika ditengok ke belakang, keinginan Anies menutup Alexis dimulai pada saat debat cagub dan cawagub Pilkada DKI 2017.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Ketika itu, Anies menyindir mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tegas soal penggusuran. Namun, praktik prostitusi di Alexis justru dibiarkan.

Baca juga : Manajemen Alexis Minta Pemprov Berikan Solusi agar Tetap Beroperasi

"Soal penggusuran tegas, tapi soal prostitusi Alexis lemah. Kami akan berharap tegas soal ini," ujar Anies ketika itu.

Izin usaha yang tidak diperpanjang hari ini adalah realisasi janji kampanye pada saat itu. Tanpa surat peringatan, kegiatan di Alexis pun harus dihentikan.

Anies bukannya begitu saja melakukan penutupan. Anies "menutup" dengan cara tidak memperpanjang TDUP yang Alexis butuhkan. Dengan demikian, tutupnya Alexis tidak perlu ribut-ribut.

Baca juga : Anies Mengaku Punya Bukti Pelanggaran Alexis

Bukti jadi pertanyaan

surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang. surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Saat disindir soal Alexis, Ahok menyinggung bahwa Pemprov DKI sudah menutup sejumlah tempat hiburan seperti Mille's hingga Stadium. Namun, penutupannya bukan atas dasar pelacuran melainkan narkoba.

Jika Alexis dinilai harus ditutup karena banyak pelacuran, Ahok mengatakan, warga harus membuktikan hal itu. Saat ini, sulit membuktikan sebuah tempat jadi tempat prostitusi. Oleh karena itu, Alexis baru bisa ditutup jika terdapat narkoba di tempat itu.

"Kalau soal narkoba bisa tes darah atau pakai (tes) urine ketahuan. Kalau orang lakukan seks, gimana ketahuan?" ujar Ahok.

Baca juga : Ahok: Pak Anies Bilang Tak Berani Tutup Alexis, Kami Tutup Stadium

"Kenapa Alexis Anda ribut? Kan katanya banyak pelacuran, kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti," ucap Ahok kala itu.

Baru pagi ini, Anies memastikan bahwa dia memiliki bukti. Menurut dia, langkah menutup Alexis bukan sembarangan. Dia memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, hanya saja tidak disampaikan kepada media.

Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.Abba Gabrillin Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ini (Alexis) agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan melanggar bisa difoto, fotonya ditunjukin. Masa ini (bukti pelanggaran Alexis) mau difoto, fotonya ditunjukin, gimana coba?" ujar Anies.

Baca juga : Anies Akan Tutup Alexis jika Terpilih Jadi Gubernur

Dalam keterangan tertulis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan berita media sebagai dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com