Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anies dan Alexis, Ahok dan Kalijodo...

Kompas.com - 31/10/2017, 12:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janjinya menutup Hotel Alexis. Langkah ini menyusul kesuksesan Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yang bisa mengubah Kalijodo dari kawasan prostitusi jadi ruang terbuka untuk warga Jakarta.

Anies, melalui Dinas PTSP, tidak memperpanjang izin usah Hotel dan Griya Pijat Alexis. Tanpa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), kegiatan yang ada di Alexis dinyatakan ilegal.

Jika ditengok ke belakang, keinginan Anies menutup Alexis dimulai pada saat debat cagub dan cawagub Pilkada DKI 2017.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Ketika itu, Anies menyindir mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tegas soal penggusuran. Namun, praktik prostitusi di Alexis justru dibiarkan.

Baca juga : Manajemen Alexis Minta Pemprov Berikan Solusi agar Tetap Beroperasi

"Soal penggusuran tegas, tapi soal prostitusi Alexis lemah. Kami akan berharap tegas soal ini," ujar Anies ketika itu.

Izin usaha yang tidak diperpanjang hari ini adalah realisasi janji kampanye pada saat itu. Tanpa surat peringatan, kegiatan di Alexis pun harus dihentikan.

Anies bukannya begitu saja melakukan penutupan. Anies "menutup" dengan cara tidak memperpanjang TDUP yang Alexis butuhkan. Dengan demikian, tutupnya Alexis tidak perlu ribut-ribut.

Baca juga : Anies Mengaku Punya Bukti Pelanggaran Alexis

Bukti jadi pertanyaan

surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang. surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Saat disindir soal Alexis, Ahok menyinggung bahwa Pemprov DKI sudah menutup sejumlah tempat hiburan seperti Mille's hingga Stadium. Namun, penutupannya bukan atas dasar pelacuran melainkan narkoba.

Jika Alexis dinilai harus ditutup karena banyak pelacuran, Ahok mengatakan, warga harus membuktikan hal itu. Saat ini, sulit membuktikan sebuah tempat jadi tempat prostitusi. Oleh karena itu, Alexis baru bisa ditutup jika terdapat narkoba di tempat itu.

"Kalau soal narkoba bisa tes darah atau pakai (tes) urine ketahuan. Kalau orang lakukan seks, gimana ketahuan?" ujar Ahok.

Baca juga : Ahok: Pak Anies Bilang Tak Berani Tutup Alexis, Kami Tutup Stadium

"Kenapa Alexis Anda ribut? Kan katanya banyak pelacuran, kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti," ucap Ahok kala itu.

Baru pagi ini, Anies memastikan bahwa dia memiliki bukti. Menurut dia, langkah menutup Alexis bukan sembarangan. Dia memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, hanya saja tidak disampaikan kepada media.

Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.Abba Gabrillin Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ini (Alexis) agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan melanggar bisa difoto, fotonya ditunjukin. Masa ini (bukti pelanggaran Alexis) mau difoto, fotonya ditunjukin, gimana coba?" ujar Anies.

Baca juga : Anies Akan Tutup Alexis jika Terpilih Jadi Gubernur

Dalam keterangan tertulis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan berita media sebagai dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis.

Ahok dan Kalijodo

Sebelum Anies dan Alexis, jangan lupa ada juga kisah Ahok dan Kalijodo. Beda cerita dengan Alexis, dihapuskannya lokalisasi ini bermula dari kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang menewaskan empat orang di Jakarta Barat pada awal Februari 2016. Pengemudi tersebut mengaku mabuk setelah pulang dari tempat hiburan malam di Kalijodo.

Aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI diterjunkan untuk melakukan sosialisasi penertiban kawasan Kalijodo, Minggu (14/2/2016).WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN Aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI diterjunkan untuk melakukan sosialisasi penertiban kawasan Kalijodo, Minggu (14/2/2016).
"(Kasus) Fortuner hanya buat aku ingat saja (untuk menertibkan Kalijodo), lho," kata Ahok ketika itu.

Baca juga : Penertiban Kalijodo Timbulkan Kemacetan

Ahok pun menertibkan kawasan itu karena memiliki bukti jual beli perempuan di sana. Tidak hanya itu, kawasan Kalijodo juga berdiri di jalur hijau.

Warga habiskan hari libur dengan bermain di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Warga habiskan hari libur dengan bermain di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).
Hal itu, kata Ahok, membuat kasus Alexis dan Kalijodo tidak bisa disamakan. Berbeda dengan Kalijodo, Alexis memiliki izin resmi dan tidak berada di jalur hijau.

Baca juga : Nasdem: Penertiban Kalijodo Itu Prestasi, Kok Ahok Malah Dipanggil?

Kembali soal Kalijodo, pada akhir Februari 2016, Pemprov DKI melakukan penertiban. Bangunan-bangunan dihancurkan dan diratakan dengan tanah. Sebelum penertiban, ada prosesur pemberian surat peringatan terlebih dahulu hingga tiga kali.

Sebagian warga dipindahkan ke Rusun Marunda. Sementara para pekerja seks komersial (PSK) diduga kembali ke kampung halaman masing-masing. Ahok mengembalikan kawasan Kalijodo ke fungsinya yaitu untuk ruang terbuka hijau yang sudah bisa digunakan hingga saat ini.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat groundbreaking pembangunan Masjid Jami Al-Mubarokah, di seberang kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, Rabu (22/2/2017).Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat groundbreaking pembangunan Masjid Jami Al-Mubarokah, di seberang kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, Rabu (22/2/2017).

Kompas TV Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo di Jakarta Utara menjadi salah satu titik keramaian warga Ibu Kota saat berlibur Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com