JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat menyinggung warga bernama Mahesh Lalmalani saat membuka focus group discussion (FGD) pengembangan kawasan transit oriented development (TOD) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Mahesh adalah warga yang akhirnya merelakan lahannya di Fatmawati, Jakarta Selatan untuk proyek mass rapid transit (MRT). Menurut Sandi, perjuangan Mahesh membuatnya terkenal hingga dibicarakan Presiden Joko Widodo.
"Saking terkenalnya, Pak Mahesh itu sampai dibicarakan Pak Jokowi," ujar Sandi.
Sandi menjelaskan, Mahesh telah berjuang selama bertahun-tahun agar lahan miliknya yang akan dibebaskan dihargai Rp 150 juta per meter. Mahesh dan 6 orang pemilik lahan di Jalan Fatmawati sampai mengajukan gugatan ke pengadilan.
Baca juga : Wali Kota Jaksel: Mahesh Sudah Bongkar Bangunannya Dibantu PT MRT
Namun, Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta juga berjuang hingga akhirnya menang di tingkat Mahkamah Agung (MA) dan pemilik lahan di sana merelakan lahannya untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi.
"Bertahun-tahun fighting dan dia (Mahesh) ngerti sekali mengenai MRT, sampai dia baca bukunya, line by line. Akhirnya kita berhasil yakinkan, ini berkat kerja keras dari teman-teman MRT," kata dia.
Sebagai bentuk terima kasih, Sandi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang Mahesh dan 6 pemilik lahan lainnya untuk makan malam bersama. Sandi menjanjikan perekonomian di sekitar Stasiun Haji Nawi akan meningkat nantinya.
"Kemarin kami undang untuk makan malam sebagai ucapan terima kasih bersama teman-teman yang terdampak di sekitar stasiun," ucap Sandi.
Baca juga : Bertemu Jokowi, Anies-Sandi Bicarakan MRT, LRT, hingga Kampung Kumuh
Tahun lalu, Mahesh bersama 6 orang pemilik lahan di Jalan Fatmawati menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan mereka terkait pembebasan lahan untuk proyek MRT.
Kasus hukum itu berlanjut hingga tingkat kasasi di MA. Dalam putusannya, MA memenangkan Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI diwajibkan mengganti rugi sesuai nilai appraisal, yakni sekitar Rp 30-33 juta per meter.