JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono menjelaskan alasan pola pengaduan warga dipusatkan di kantor kecamatan.
Kata Bambang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin warga mudah dalam mengadukan permasalahan ke pemerintah.
"Pak Gubernur kasihan sama warga, jauh-jauh dari ujung Jakarta datang ke Gubernur kan jauh," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).
Belum lagi jika tidak bisa bertemu dengan Anies di Balai Kota. Perjalanan warga menuju Balai Kota menjadi sia-sia. Padahal, kata Bambang, tidak semua permasalahan harus diadukan ke gubernur. Beberapa permasalahan bisa diselesaikan pada tingkat kelurahan atau kecamatan.
"Makanya Pak Gubernur berpikir, kenapa (pengaduannya) enggak langsung di ujung tombaknya saja," kata Bambang.
Baca juga : Pencabutan Larangan Motor Bentuk Keberpihakan Anies pada Wong Cilik
Pola pengaduan pun dipusatkan di kantor kecamatan mulai besok. Warga bisa mengadu di kantor kecamatan setiap hari Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Setelah itu, PNS DKI yang bertugas di kecamatan dan kelurahan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat pada hari Minggu. Misalnya ada aduan soal genangan, petugas akan mengecek langsung ke lapangan.
Kemudian, semua aduan masyarakat akan dilaporkan pada hari Selasa saat rapat mingguan di wali kota.
"Kemarin sepakat di kecamatan setiap hari sabtu itu menerima pengaduan masyarakat," kata Bambang.
Baca juga : Mulai Besok, Tiap Sabtu Kantor Kecamatan Buka Pengaduan untuk Warga
Selama ini, sesi pengaduan masyarakat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi. Ada PNS DKI yang berjaga di Balai Kota untuk menampung aduan warga.
Di Balai Kota, warga juga bisa mengadu langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Tradisi ini sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama. Anies sempat mengatakan ingin membuat pola pengaduan yang lebih efektif agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.