Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Larangan Motor Bentuk Keberpihakan Anies pada "Wong Cilik"

Kompas.com - 17/11/2017, 10:28 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Wacana pencabutan larangan sepeda motor di ruas jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kerap digaungkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di berbagai kesempatan. Anies berpendapat, pencabutan larangan sepeda motor sebagai wujud keberpihakannya pada pengguna motor yang disebutnya sebagai wong cilik (orang kecil) atau masyarakat kelas bawah.

"Yang wong gede naiknya mobil, yang wong cilik naiknya motor. Kami berharap partai yang membela wong cilik juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa punya alat transportasi yang menopang perekonomiannya," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (16/11/2017).

Anies berpendapat, menjadi tidak adil jika ruas jalan MH Thamrin hanya dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan roda empat saja.

Baca juga : Ini Alasan Dutundanya Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Anies menilai, pelarangan motor melintas baru dapat dilakukan jika rencana pembangunan park and ride di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin telah terlaksana.

Menurutnya, realisasi pembangunan park and ride membutuhkan waktu yang tak singkat. Sembari menunggu pembangunan tersebut terlaksana, ia menganggap tak perlu dikeluarkan aturan larangan motor melintas di kawasan tersebut.

Baca juga : Gubernur Anies: Wong Gede Naiknya Mobil, yang Wong Cilik Naiknya Motor

Tuai Kritik

Wacana pencabutan larangan sepeda motor tersebut ternyata menjadi perdebatan pelik. Sejumlah pihak menilai Anies perlu mengkaji ulang rencana tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa misalnya mengatakan, tak setuju jika sepeda motor kembali diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin. Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI Jakarta memperbanyak moda transportasi massal ketimbang memperbolehkan sepeda motor melintasi ruas jalan tersebut.

 Sejumlah anggota DPRD DKI pun tak sependapat dengan rencana Anies. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjadi salah satu pihak yang menolak wacana itu. Kritik terhadap pencabutan larangan itu juga disampaikan Fraksi PDI-P dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis kemarin.

William Yani, yang mewakili Fraksi PDI-P menyampaikan paparan, mengingatkan Anies agar setiap program yang direncanakan tidak melanggar ketentuan Undang-undang.

"Mengenai niat buka jalur sepeda motor kami tidak sependapat karena masih ada Pergub 95 tahun 2014 yang direvisi menjadi Pergub 141 tahun 2015," kata Wiliam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com