JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengaku senang dengan pola pengaduan masyarakat yang baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Setiap Sabtu (18/11/2017) masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Nano Suyatno salah seorang warga RT 09 RW 06 Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur bersemangat datang ke kantor Kecamatan Ciracas. Nano yang datang sendiri ke kantor Kecamatan Ciracas mengaku senang bisa menyampaikan 4 permasalahan yang ada di lingkungan sekitarnya.
"Kalau dulu kita ngadu harus ke Balai Kota, padahal dari sini jauh, perjalanan saja bisa 1 sampai 2 jam. Dengan adanya program ini, ini mendekatkan pemerintah dengan masyarakat," kata Nano kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).
Baca juga : Anies: Kasihan Warga Harus ke Balai Kota, Padahal Urusannya Bisa Selesai di Kecamatan
Menurut Nano, dengan mengadu ke Kecamatan, diharapkan bisa segera dicarikan solusinya oleh Kelurahan maupun RT dan RW setempat. Karena selama ini aduan yang dibuatnya cukup lama direspon oleh pihak kelurahan dan RT RW di kediamannya.
"Komunikasinya jadi lebih baik, jadi kalau laporan ke Kecamatan bisa langsung diinstruksikan ke Kelurahan," ucap Nano.
Adapun empat aduan yang dibawa oleh Nano diantaranya, permasalahan saluran air, status kepemilikan sertifikat tanah, jalan amblas dan rusak serta perbaikan jalan di lingkungan tempatnya tinggal.
Selain Nano, ada juga Dian Premana Putra salah seorang warga Cibubur Indah, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang mengadukan kebersihan jalan yang terganggu di lingkungannya.
Baca juga : Hari Pertama Dibuka, Sudah Puluhan Warga Mengadu Permasalahan Ibu Kota ke Kecamatan
Menurut laporan Dian, sepanjang Jalan Penganten Ali menjadi kotor karena hilir mudik kendaraan berat proyek.
Dengan adanya pelayanan pengaduan ini, Dian mengaku merasa terbantu dan keluhannya pun dapat tersalurkan kepada pihak kecamatan untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya.
"Saya kalau kerja lewat jalan penganten ali itu, di jalan aspal banyak tanah yang terbawa ban truk proyek," kata Dian.
Baca juga : Terima Pengaduan, PNS Kecamatan Jalankan Tugas Baru dari Anies-Sandi
Ada juga Nur Cahim salah seorang warga Jalan Naim Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas mengadukan kepemilikan identitas kependudukan dan catatan sipil yang tak kunjung jadi.
"E-KTP atas nama Hadid Ismaila sudah satu tahun setengah belum jadi-jadi," tutur Nur Cahim.
Mereka berharap dengan aduan yang disampaikannya langsung secara tatap muka ke pihak Kecamatan diharapkan bisa langsung mendapatkan respon untuk kemudian segera ditindakanjuti.