JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota menganggarkan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 798,1 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.
Informasi tersebut Kompas.com akses di situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017).
Namun, dalam situs tersebut tidak dijelaskan rincian soal lokasi lahan mana yang akan dibeli Pemprov DKI Jakarta menggunakan anggaran tersebut alias masih gelondongan.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar mengatakan, anggaran sebesar itu tanpa detil yang jelas sangat rawan untuk dikorupsi.
Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018
"Tanpa rincian, yang ada kemungkinan itu (dikorupsi) ada karena di mata anggaran disebut pembebasan tanah, enggak bisa disebut misalnya memperoleh informasi data tanah, artinya hanya boleh dipakai membeli tanah," kata Jehansyah kepada Kompas.com.
Jehansyah mengatakan, anggaran pengadaan tanah menjadi modus paling biasa dipakai untuk korupsi. Sebab, dalam praktiknya ada pelepasan anggaran milik pemerintah, kemudian ada harga tanah yang bisa dimainkan juga.
Baca juga : Naik 100 Persen, Anggaran Sekretariat DPRD DKI Jadi Rp 346 Miliar
"Misalnya harga tanah Rp 10 juta, tapi dibilang Rp 50 juta, nah di sanalah kesempatan-kesempatan untuk korupsi itu muncul dan seharusnya dihindari," kata Jehansyah, yang juga merupakan mantan Tenaga Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bidang Perumahan dan Permukiman.
Baca juga : Anggaran Tim Gubernur Anies Naik dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 28 Miliar
"Untuk pembebasan lahan itu berkaitan dengan program-program pengendalian banjir, program-program pengadaan ruang terbuka, dan ini yang kami dorong," ujar Sandiaga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).
Hal ini kemudian menimbulkan tanya lantaran anggaran pengadaan tanah tersebut jelas-jelas ada di dalam rencana anggaran milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota yang tidak ada hubungannya dengan pengendalian banjir dan pengadaan ruang terbuka.
Kemudian, saat ditanya apakah anggaran tersebut juga untuk pengadaan lahan rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah, Sandi belum bisa memastikannya.
Baca juga : Kata Sandiaga soal Anggaran Gelondongan Pembebasan Lahan Rp 798 Miliar
Dia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran khusus untuk rumah dengan DP 0 rupiah.
"Nanti kami cek ada atau tidak. Tapi yang (anggaran) sebelumnya diajukan sebelum kami itu belum ada (anggaran) yang untuk rumah DP 0 rupiah, kami ajukan terpisah. Di Dinas Perumahan yang untuk rumah DP nol rupiah," kata Sandi.