JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP wilayah Jakarta Utara, Selasa (21/11/2017), melaksanakan operasi penertiban "pak ogah" dan pengemis. Operasi dilaksanakan sejak pagi di dua wilayah, yakni Sunter Podomoro dan Marunda.
"Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah karena kerap diminta uang secara paksa," kata Budi Salamun, Kasi Op Satpol PP Jakarta Utara, saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).
Budi mengungkapkan, dalam operasi itu ditertibkan 18 orang pak ogah dan satu pengemis. Pihak Satpol PP telah menyerahkan ke-19 orang tersebut ke dinas sosial dan akan di rehabilitasi di Cipayung.
Baca juga : Pak Ogah Mulai Bekerja Sejak Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Budi mengungkapkan, operasi penertiban seperti itu kerap dilakukan. Ke depan operasi seperti ini akan lebih sering dilaksanakan terutama di titik-titik rawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.