JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa saja menjadi PNS. Namun, banyak langkah yang harus ditempuh terlebih dahulu untuk mewujudkan hal itu.
Mereka belum bisa otomatis diangkat sebagai PNS meski sudah tiga tahun mengabdi.
"Tidak otomatis dia menjadi pegawai tetap, karena apa? Karena mereka rekrutmennya tidak berdasarkan UU Ketenagakerjaan melainkan berdasarkan Keppres tentang pengadaan barang dan jasa," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).
Lalu, bagaimana caranya mereka bisa jadi PNS? Agus mengatakan hal pertama yang harus dilakukan untuk menjadikan PPSU sebagai PNS adalah membuka penerimaan PNS di Pemprov DKI dulu.
Saat ini, Pemprov DKI belum mendapatkan kuota untuk merekrut PNS baru. Setelah dapat, PPSU ini boleh mengikuti proses seleksi.
Baca juga : Sandi Ingin PPSU yang Sudah Kerja 3 Tahun Jadi PNS
Keistimewaan PPSU dengan peserta lain yang mendaftar PNS ada pada pengalaman kerjanya dengan Pemprov DKI.
"Sekarang kalau ada calon dari luar lalu ada orang yang dulu pernah di DKI mendapatkan nilai sama. Pasti yang dipilih yang pernah di sini karena mereka enggak perlu dilatih lagi," kata Agus.
Cara lain yang bisa ditempuh adalah dengan memperjuangkan UU Jakarta sebagai Ibu Kota. Jika ada UU tersebut, Pemprov DKI bisa membuat formasi pegawai sendiri sesuai kebutuhan pemda. Pemprov DKI pun bisa membuka formasi PNS dari jalur-jalur tertentu misalnya seperti PPSU.
"Jadi ini masih panjang," ujar Agus.
Baca juga : Anies Sebut Gaji PPSU Rp 3,87 Juta, tetapi Itu Bukan Gaji Pokok
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin pekerja harian lepas (PHL), termasuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu merupakan bentuk agar PHL bisa naik kelas.
"Begitu mereka sudah 3 tahun di PPSU, mereka juga bisa naik kelas. Mungkin jadi PNS, yang betul, yang terbaik, yang seperti saya pernah ngomong dulu, top 10 persen dari mereka punya kesempatan naik kelas," kata Sandi.