Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Layangkan Surat Tagihan Rp 191 Miliar ke Sumber Waras

Kompas.com - 28/11/2017, 15:39 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan Yudi Ramdan Budiman mengatakan, Pemprov DKI telah melaporkan upaya tindak lanjut atas kewajiban pengembalian uang kelebihan pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar.

Yudi Ramdan mengatakan, upaya tindak lanjut tersebut berupa penagihan secara tertulis dari Pemprov DKI kepada pihak Yayasan Sumber Waras. Hal itu telah melalui rekomendasi Djarot Saiful Hidayat saat Djarot masih sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Dari Pemprov sudah ada tindak lanjut, yaitu gubernur sudah memberikan perintah kepada kadis kesehatan untuk menagih Yayasan Sumber Waras dan kadis kesehatan sudah menyampaikan surat kepada yayasan," kata Yudi, Selasa (28/11/2017).

Ia melanjutkan, pihak yayasan pun telah memberikan balasan atas surat tagihan Pemprov DKI tersebut. "Jawaban surat dari yayasan isinya tidak bersedia membayar," sebutnya.

Baca juga: Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

Ia mengatakan, saat ini Badan Pemerikas Keuangan (BPK) masih memantau upaya tindak lanjut Pemprov DKI terkait pengembalian uang sisa pembelian tersebut.

"Pemantauan tersebut dilakukan setiap akhir semester. Biasanya dilakukan setiap akhir bulan Juli dan Januari," kata dia.

Menurut dia, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemprov DKI, termasuk akan dibatalkan atau tidaknya proses jual beli lahan Sumber Waras, harus berdasarkan rekomendasi BPK setelah pemantauan pada semester ini selesai.

Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tejanegara juga telah menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pikahnya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras.

"Itu yang saya jadi bingung, jadinya gimana. Kalau menurut saya sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit BPK. Ia mengakui saat itu ada temuan BPK soal kelebihan harga pembelian tersebut. Namun, masalah itu sudah beras.

Baca juga: RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com