Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembangunan RS Kanker di Sumber Waras yang Masih Buntu...

Kompas.com - 29/11/2017, 08:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun sebuh Rumah Sakit (RS) Kanker pertama milik DKI. Selama ini DKI belum pernah memiliki RS yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Nasional Dharmais yang menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.

Pembelian lahan ini sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi. Saat itu, proses jual beli lahan dilakukan pada era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Namun pada akhirnya, KPK menyatakan tak ada indikasi tindak pidana korupsi pada proses pembelian lahan ini.

Baca juga : Penagihan Rp 191 Miliar kepada Yayasan Sumber Waras Rekomendasi BPK

Dengan demikian, hingga kini pembangunan RS Sumber Waras belum juga dapat dilakukan. Alasannya, menurut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan pembelian lahan senilai Rp 191miliat tetap harus dikembalikan kepada negara terlebih dahulu. \

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).

Jalan Buntu

Kemarin (28/11/2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan, pembangunan RS Kanker DKI tak akan dimulai jika status hukum lahan yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat belum clear.

Pada masa kampanye, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian. Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.

Baca juga : RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Ia meminta YKSW mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 191 miliar tersebut. Pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat  sebagai gubernur DKI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melayangkan surat tagihan kepada YKSW.

Meski demikian, hingga kini YSKW enggan melakukan pembayaran. Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tejanegara bahkan mengaku kebingungan saat pihaknya kembali dinta melakukan pembayaran tersebut pada era pemerintahan DKI yang baru.

"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya sudah enggak ada hubungannya. Kita melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Baca juga : Sandi: Pembangunan RS Kanker Tunggu Masalah Lahan Sumber Waras Beres 

Ia menegaskan, proses jual beli Sumber Waras telah tuntas dan mengenai pembangunannya, Abraham menilai bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.

"Kita kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus kan enggak kelar-kelar," ujarnya.

Rencananya pembangunan rumah sakit khusus kanker itu kembali menemui jalan buntu.

 

Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.KOMPAS/WINDORO ADI Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Harapan pasien kanker

Halaman:


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com