JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis berencana memberi penghargaan kepada Bripka Slamet dan Iptu Panjang. Keduanya merupakan anggota polisi yang jadi korban pengeroyokan kelompok Rawa Lele 212.
"Kemungkinan nanti akan diberi penghargaan oleh Bapak Kapolda karena keberaniannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Argo menambahkan, Bripka Slamet dan Iptu Panjang pantas diberi penghargaan lantaran keberaniannya melerai perkelahian antarwarga.
"Mereka adalah pahlawan Bhayangkara yang perlu kita apresiasi," kata Argo.
Baca juga : Dibacok, Polisi Korban Pengeroyokan di Bekasi Dapat 80 Jahitan
Akibat pengeroyokan massal itu, Bripka Slamet dan Iptu Panjang mengalami sejumlah luka.
Iptu Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, lecet pada bagian lutut kaki dan pipi kanan.
Sementara Bripka Slamet mengalami beberapa luka sobek pada lutut kaki kiri, betis kiri, telapak tangan kanan, lengan kanan, dan sobek pada bagian perut akibat benda tajam.
Sementara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah FM, IOM, HAR, PAP, dan IM.
Baca juga : Kronologi Pengeroyokan 2 Polisi di Bekasi oleh Geng Rawa Lele 212
Mereka akan dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Masih ada DPO, teman-teman yang ikut ngeroyok sedang kita buru," ucap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.