Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Sewa Rusun Jatinegara Barat Capai Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 08/12/2017, 22:07 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin Pemprov DKI Jakarta mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2017. Sayangnya, Pemprov DKI Jakarta terancam tak mendapat status tersebut, lantaran banyaknya tunggakan sewa rusun.

Salah satu rusun yang tunggakan sewanya tinggi adalah Rusun Jatinegara Barat.

"Tunggakan (sewa) di sini cukup besar Rp 1,2 miliar. Banyak faktor mengapa penghuni di sini tak bayar sewa," ucap Kepala Pengurus Rusun Jatinegara Barat Vita Nurviatin saat ditemui, Jumat (8/12/2017).

Tunggakan itu dimulai sejak rusun ini selesai dibangun untuk warga relokasi Kampung Pulo pada 2015. Ia menjelaskan, banyak penghuni rusun yang benar-benar tidak mampu.

Banyak penghuni yang merupakan lansia, tidak memiliki pekerjaan, atau bekerja dari sektor informal seperti buruh cuci, tukang ojek, dan pedagang keliling.

Baca juga : Warga Tak Mampu Bayar, DKI Kesulitan Tagih Tunggakan Sewa Rusun

Rumah Susun Jatinegara Barat (Kampung Pulo). Iwan Supriyatna Rumah Susun Jatinegara Barat (Kampung Pulo).
Di sisi lain, Vita tak memungkiri ada penghuni rusun yang sebenarnya mampu, tetapi tdak membayar sewa. Pengelola, lanjut dia, telah mendata dengan melakukan survei langsung untuk mendapatkan penghuni "bandel" ini.

"Ada (penghuni) yang nunggak (bayar sewa) 20 bulan, 10 bulan, variatif. Kami dekati persuasif, karena mereka ini warga relokasi," kata Vita.

Baca juga : Sandiaga Dapat Laporan, Banyak Warga Rusun Mengaku Tak Sanggup Bayar padahal Mampu

Aktivitas anak-anak warga Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, saat berinteraksi dengan salah satu petugas Dit Binmas Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2015).
KOMPAS.com/Tangguh SR Aktivitas anak-anak warga Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, saat berinteraksi dengan salah satu petugas Dit Binmas Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2015).
Ia juga telah menerbitkan kebijakan baru, yakni penghuni yang ingin memperpanjang huniannya harus melunasi Surat Perjanjian (SP) sewa. SP didapat saat penghuni memasukkan berkas untuk perpanjangan sewa. Saat itulah, pengelola akan menyosialisasikan pelunasan SP.

Baca juga : DKI Akan Keluarkan Surat Teguran untuk Penghuni Rusun yang Bandel

"Nah saya akan lihat kesungguhan mereka untuk membayar lunas kewajibannya. Makanya ada berkas yang saya tahan tidak tanda tangani dulu, untuk melihat kemauan mereka melunasi (sewa rusun). Lumayan ini sudah banyak yang lunas," ucap Vita.

Berdasarkan perhitungan terakhir, penghuni yang masih menunggak sewa ada 373 penghuni. Pengelola Rusun Jatinegara Barat terus berupaya mendapatkan pelunasan dari penghuni-penghuninya tersebut.

Kompas TV Para penunggak tercatat merupakan penyewa dengan usia produktif. Sebaliknya, penyewa lansia menyetor pembayaran dengan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com