Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Setelah 490 Tahun, Baru Kali Ini Ada Niat Mencatat Aset

Kompas.com - 11/12/2017, 21:53 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengapresiasi langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno merapikan pencatatan aset milik Pemprov DKI.

"Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah saat menghadiri rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017).

Menanggapi hal itu, Sandi menjawab singkat. "Alhamdullilah," ujar Sandi diiringi gelak tawa para pejabat DKI yang hadir di ruang rapat WTP, gedung Blog G lantai 7, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Saefullah melanjutkan, pencatatan aset ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan konsisten agar manfaat dari aset milik Pemprov dapat dirasakan oleh warga Jakarta sehingga tidak mubazir.

Baca juga : BPAD Sebut Ada Aset DKI Rp 5,8 M Tercatat Rp 58 T di Era Ahok, Sandiaga Kaget

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/12/2017).

Saefullah juga memberikan kritiknya terhadap para kepala SKPD yang tak rajin melaporkan aset di wilayah kewenangannya masing-masing.

"Kalau dibiarkan (tak rapi dalam pencatatan) itu sama saja dengan perbuatan setan, jadi harus dimanfaatkan aset itu," lanjut Saefullah.

"Setuju," pekik Sandi sambil mengacungkan kedua ibu jarinya ke atas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan penataan pencatatan aset DKI. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) DKI tahun 2017.

Sebagai upaya perbaikan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI menyempurnakan aplikasi pencatatan aset DKI yang telah ada sejak BPAD masih melebur dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga : Sandiaga: Saya Pelototi Satu Per Satu untuk Raih WTP

Dalam rapat road to WTP DKI hari ini, BPAD menemukan kesalahan pencatatan aset pada tahun 2016. Kesalahan pencatatan aset ini ditemukan melalui penyempurnaan aplikasi ini.

"Ada aset yang tercatat senilai Rp 58 triliun, padahal jumlah aslinya Rp 5,8 miliar," ujar Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus dalam paparannya di rapat road to WTP, Senin.

Firdaus melanjutkan, kesalahan pencatatan ini disebabkan karena sebelumnya penginputan aset DKI dilakukan tanpa melalui validasi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Kompas TV APBD Jakarta Rp 77 Triliun Disahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com