Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Sabang: Kalau Lebih dari 1 Jam, Tarifnya Diatur Saja

Kompas.com - 12/12/2017, 19:46 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak kontrak PT Mata Elang Biru selaku pengelola mesin parkir meter di DKI Jakarta habis pada 3 Desember, pengelolaan parkir meter di Jakarta kembali ke sistem manual.

Sistem manual tersebut salah satunya diterapkan di kawasan Jalan Sabang. Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan mesin parkir meter berwarna merah di sana tak berfungsi lagi.

Sejumlah juru parkir terlihat memberikan selembar kertas bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sana.

Juru parkir yang mengaku bernama Ian mengatakan, sejak mesin parkir meter tak lagi berfungsi, para juru parkir menggunakan karcis sebagai penanda parkir.

Karcis tersebut berbentuk kertas yang berasal dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pada karcis tersebut tertulis ongkos parkir sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Baca juga : Mesin Parkir Meter di Hayam Wuruk dan Asemka Masih Digunakan

Tak seperti parkir meter yang menggunakan hitungan jam, biaya parkir yang tertulis pada karcis itu tak lagi dihitung per jam, tetapi per satu kali parkir.

Kompas.com mencoba untuk menjajal parkir selama dua jam. Adapun juru parkir meminta tarif parkir sebesar Rp 2.000 sesuai dengan biaya yang tertera pada karcis.

"Sekarang kan mesin parkir sudah off. Kalau sekarang kan Rp 2.000. Kalau misalnya lebih (parkir lebih dari satu jam) ya diatur saja (tarifnya), ya dikasih berapa begitu," ujar Ian kepada Kompas.com di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Saat ditanya maksud juru parkir tersebut soal kata "diatur saja", Ian mengatakan bahwa hal itu merujuk pada biaya parkir tambahan yang diberikan para pengendara seikhlasnya. "Ya dikasih berapa begitu," ujar Ian.

Perparkiran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat kini menggunakan karcis parkir, Selasa (12/12/2017).Kompas.com/David Oliver Purba Perparkiran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat kini menggunakan karcis parkir, Selasa (12/12/2017).
Menurut Ian, uang dari hasil parkir ini disetor ke UPK Dishub DKI Jakarta. Ian mengatakan, para juru parkir tak bisa melakukan kecurangan karena setiap lembar karcis yang diberikan telah dihitung oleh UPK Dishub sesuai pertinggal yang ada di buku karcis. Satu buku karcis berisi 50 lembar karcis.

Kompas.com mencoba untuk mewawancarai sejumlah juru parkir lainnya. Namun, tiga juru parkir yang ditemui Kompas.com enggan diwawancarai.

Mereka terkesan menghindar dan meminta Kompas.com untuk mewawancara pihak UPK Perpakiran Dishub.

"Bapak langsung ke humas saja. Itu bagian humas ada. Kami enggak ada yang bisa ngomong di sini. Silakan bapak ke pusat saja, ke orang kantor saja," ujar juru parkir tersebut.

Sebanyak 48 mesin parkir meter di tiga wilayah, yani di Sabang Jakarta Pusat, Jalan Falatehan Jakarta Selatan, dan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara telah dinonaktifkan.

Para juru parkir yang sebelumnya berada di bawah PT Mata Elang Biru kini diambil alih Dishub DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com