Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bui bagi Sang Ayah yang Melindungi Anaknya dari Pelaku Pencabulan

Kompas.com - 21/12/2017, 10:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pria berinisial I bersama anak sulungnya T dan dua kerabatnya kini mendekam di penjara atas tuduhan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

Di balik sadisnya perbuatan I, ada kisah pilu tentang tentang ayah yang melindungi anaknya dari seorang predator.

Peristiwa ini terjadi 20 November 2017 lalu ketika I memergoki anak bungsunya, R (5), berada di kamar mandi Masjid Darul Muqorobin, Setiabudi, bersama Chevin, pekerja harian lepas Kementerian Kesehatan dengan kondisi R berjongkok sedangkan Chevin hanya memakai kaus dalam.

"Anaknya memang sudah (dicabuli). Sudah terbukti," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (20/12/2017).

Malihat hal itu, I meradang. Chevin diseret keluar area masjid dan digebuki dengan tangan kosong di depan sekolah oleh kerabat dan warga sekitar. Chevin menderita luka hebat di kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Chevin meninggal enam hari kemudian.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kecil, PHL Kemenkes Tewas Dikeroyok Keluarga Korban

Kematian Chevin mengarahkan polisi ke dugaan tindak pidana. Sebuah video yang menayangkan persekusi itu direkam warga dan menjadi bukti polisi untuk menjerat I, anak sulungnya T, beserta dua orang lain. Ada dua warga lagi yang ikut memukuli dan masih dalam pencarian saat ini.

Kompas.com mengunjungi Masjid Darul Muqorobin yang terletak di dalam gang di seberang Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said. Marbot masjid menunjukkan toko tempat I mencari nafkah yang berada di food court sebelah masjid. Toko sembako itu tutup.

Rumah I yang terletak tak jauh dari sana juga dikunci rapat, tak terlihat ada orang. Yati, tetangga I, mengatakan, sehari-hari I tinggal di sana bersama ketiga anaknya.

"Sekarang anaknya yang jadi korban (pencabulan) si R ikut mamanya pulang kampung. Kan sudah pisah I sama istrinya, anak-anak ikut I semua," kata Yati ketika ditemui di rumahnya.

Di rumah kecil di dalam gang itu, I menghidupi ketiga anaknya. Si sulung T baru saja meraih gelar sarjana, yang perempuan nomor dua sedang duduk di bangku SMA, dan si bungsu R baru akan masuk sekolah.

Yati mengaku terpukul dengan nasib I yang kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, I dikenal sebagai orang yang baik.

"Ramah sama tetangga-tetangga. Enggak pernah ribut-ribut, apalagi sama anaknya sayang banget," ujar Yati.

Sayangnya, kasih sayang bagi anaknya itu kini berbalik menjadi cambuk bagi I dan keluarganya. Upaya melindungi anaknya berbalik menjadi masalah hukum untuk dirinya. Ia kini terancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 juncto Pasal 55.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com