Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Barat Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja dari Aceh

Kompas.com - 04/01/2018, 09:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelundupan 1,3 ton ganja yang melibatkan jaringan antar-provinsi di pengujung tahun 2017. Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan perkara yang ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2017 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan analisis data IT, didapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh ke Jakarta," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/1/2018).

Dari hasil analisis IT tersebut, lanjut Suhermanto, dirinya dan Kanit 1 Satresnarkoba AKP Alrasydin Fajri Gani memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dengan teknik surveillance (pemantuan terus-menerus) dengan target Alexandro dan kawan-kawan yang berangkat dari Jakarta ke Aceh untuk mengambil paket narkoba tersebut.

Dari hasil investigasi, sesampainya di Aceh, Alexandro dan kawan-kawannya menerima narkoba yang dimuat dalam truk boks B 9337 TCD. Setelah itu, target kembali ke Jakarta melalui jalur darat.

"Pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 22.00, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan truk tersebut yang dikemudikan Franky Alexandro dkk di depan pintu masuk Pelabuan Bakauheni, Lampung," kata Suhermanto.

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar kemudian mengamankan tersangka dan mobil boks di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian digeledah.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan ganja 1.300 paket yang masing-masing berbobot 1 kg atau total 1,3 ton.

"Narkotika jenis ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah di modifikasi dengan dilapisi baja ringan," ujarnya.

Suhermanto menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut dikendalikan oleh dua tersangka bernama Rocky dan Rizky.

"Rocky kemudian ditangkap pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 06.00 di Cikarang Barat dan Rizky ditangkap pada hari yang sama pukul 14.00 di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujarnya.

Ia melanjutkan, polisi melakukan teknik controlled delivery (mengontrol pengiriman) kepada kedua pengendali dan didapati penerima paket atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan.

Melalui interogasi di lapangan, narkoba jenis ganja tersebut didapat dari Irwan (sudah masuk daftar pencarian orang/DPO) yang berada di Aceh, di mana jaringan itu juga dikendalikan MUN alias Komandan dan Ilham Maulana.

"Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar-provinsi dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil boks serta puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV dan Xenia," papar Suhermanto.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) Sub 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com