Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Instruksikan Penyandang Difabel Dipekerjakan di Pemprov DKI

Kompas.com - 05/01/2018, 11:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajaran kepala perangkat daerah DKI Jakarta untuk mempekerjakan penyandang difabel di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyandang Difabel sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan pada 3 Januari 2018.

"Mempekerjakan penyandang difabel sebagai penyedia jasa lainnya perorangan sebanyak 2 persen dari jumlah alokasi penyedia jasa lainnya perorangan dengan menyesuaikan pendidikan dan kemampuan serta kompetensi yang dibutuhkan," demikian penggalan isi instruksi gubernur tersebut yang diperoleh Kompas.com, Jumat (5/1/2018).

Dalam instruksi tersebut, Anies menyatakan penyandang difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan penyedia jasa lainnya yang bukan penyandang difabel.

Anies mengeluarkan instruksi gubernur tersebut sebagai implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Gubernur Nomor Nomor 107 Tahun 2014 tentang Kesamaan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas.

Anies juga meneken instruksi gubernur tersebut untuk memberikan kesamaan kesempatan untuk berkarya dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Pada 6 Desember 2017, Anies pernah menyampaikan keinginannya agar penyandang difabel mendapat kesempatan kerja yang sama dengan warga lain. Saat itu, Anies menyebut akan memberi instruksi kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membuka rekrutmen itu.

"Nanti kami akan mulai tahun depan. Di Pemprov DKI mulai merekrut secara khusus saudara kita penyandang difabeluntuk bekerja di Pemprov DKI," ujar Anies di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jakarta Barat, kala itu.

Baca juga : Anies Instruksikan SKPD Rekrut Penyandang Difabel Jadi Pegawai DKI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika pernah menyebut ada penyandang disabilitas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penyandang disabilitas yang bekerja sebagai guru.

"Guru misalnya, ada yang tunanetra. Ada lagi yang pakai kursi roda, lalu ada juga yang tuna daksa," kata Agus pada 13 Februari 2017.

Meski demikian, Agus mengaku tak hapal detil jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Saat penyelenggaraan debat kandidat Pilkada DKI Jakarta 2017, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan ada satu persen PNS penyandang disabilitas di DKI dan akan ditingkatkan menjadi dua persen.

Jumlah pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sekitar 70.000 orang. Satu persen dari jumlah itu berarti sekitar 700 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com