JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, menyampaikan, pendapatan mereka berjualan sejak pukul 08.00 hingga 18.00 pada Senin hingga Jumat tidak sebanyak ketika berjualan pada Sabtu atau Minggu.
Panji, seorang pedagang celana jins yang sebelumnya berjualan di atas trotoar kawasan Stasiun Tanah Abang, mengatakan bahwa pembeli yang datang pada Senin-Jumat lebih banyak hanya melihat-lihat barang dagangan.
"Kalau Senin sampai Jumat biasanya pada CLBK (cuma liat beli kagak)," kata Panji kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).
Baca juga: Setelah Tanah Abang Ditata, PKL dan Satpol PP Disebut Sudah Bersahabat
Sejak pukul 08.00 hingga pukul 12.00 setiap Senin hingga Jumat, Panji mengaku baru bisa menjual enam celana jins pria.
Namun, pada Sabtu atau Minggu, ia bisa menjual 50 potong pada jam-jam tersebut.
Senada dengan Panji, Lina yang berjualan pakaian tidur wanita itu mengatakan, ia bisa duduk santai jika berjualan pada Senin-Jumat. Kondisi sebaliknya terjadi pada Sabtu atau Minggu.
"Kalau Senin-Jumat bisa duduk, bisa ditinggal dulu, kalau Sabtu-Minggu mana bisa," ujar Lina.
Diko yang juga PKL Tanah Abang bahkan bisa mengurus lapaknya yang ada di Blok G sambil berjualan di Jalan Jatibaru.
Jika Blok G sepi, ia pindah ke Jalan Jatibaru. Kemudian jika Jalan Jatibaru sepi, ia mengontrol kiosnya di Blok G.
"Kalau di sini (Jatibaru) sepi, saya ke Blok G, oper barang aja, di mana yang ramai, di situ saya jualan," ucap Diko.
Baca juga: Setiap Hari Kami Tempur dengan PKL Tanah Abang, Dicibir sampai Diludahi...
Meski demikian, Lina, Panji, dan Diko mengaku bersyukur bisa berjualan di Jalan Jatibaru. Sebab, menurut mereka, dengan berjualan di Jalan Jatibaru, mereka tidak lagi dimintai iuran atau terancam penertiban yang sewaktu-waktu dilakukan Satpol PP.